Isu Reshuffle Kabinet, Zulhas: Terserah Mau Tanggal 19, 20 Itu Hak Presiden
Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:21 WIB
loading...
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan keterangan kepada media di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) ikut menanggapi isu reshuffle kabinet yang santer terdengar dalam beberapa waktu terakhir. Menteri Perdagangan (Mendag) itu menyebut dua tanggal, 19 dan 20, yang merujuk pada waktu pelaksanaan reshuffle kabinet.
Awalnya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perombakan Kabinet Indonesia Maju itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. "Reshuffle itu haknya presiden, kan beliau punya hak prerogatif," kata Zulhas saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu pun menyerahkan sepenuhnya waktu reshuffle kabinet kepada Jokowi. Apalagi, kata Zulhas, kocok ulang kabinet itu merupakan hak prerogatif Presiden.
"Terserah kepada Presiden, mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20 hak beliau ya, hak prerogatif Presiden," ujar Zulhas.
Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melakukan reshuffle kabinet jelang berakhir masa jabatannya. Terbaru, Jokowi menegaskan dirinya masih memiliki hak prerogatif untuk melakukan perombakan kabinet.
"Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan. Saya kan udah ngomong dari dulu kalau diperlukan, saya masih punya hak prerogatif itu," kata Jokowi seusai meninjau Training Center PSSI di IKN, Kalimantan Timur, Selasa 13 Agustus 2024.
Awalnya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perombakan Kabinet Indonesia Maju itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. "Reshuffle itu haknya presiden, kan beliau punya hak prerogatif," kata Zulhas saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu pun menyerahkan sepenuhnya waktu reshuffle kabinet kepada Jokowi. Apalagi, kata Zulhas, kocok ulang kabinet itu merupakan hak prerogatif Presiden.
"Terserah kepada Presiden, mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20 hak beliau ya, hak prerogatif Presiden," ujar Zulhas.
Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melakukan reshuffle kabinet jelang berakhir masa jabatannya. Terbaru, Jokowi menegaskan dirinya masih memiliki hak prerogatif untuk melakukan perombakan kabinet.
"Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan. Saya kan udah ngomong dari dulu kalau diperlukan, saya masih punya hak prerogatif itu," kata Jokowi seusai meninjau Training Center PSSI di IKN, Kalimantan Timur, Selasa 13 Agustus 2024.
Lihat Juga :