Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Kurator, IKAPI Luncurkan Buku untuk Praktisi Hukum
Senin, 12 Agustus 2024 - 17:29 WIB
loading...
IKAPI membuka Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14 di Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Sein (12/8/2024). Foto/SINDOnews/Widya Michella
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) hari ini meluncurkan sebuah tonggak penting dalam pengembangan profesi kurator di Indonesia. Bersamaan dengan pembukaan Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14 di Sultan Hotel & Residence, IKAPI juga merilis buku berjudul "Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU".
Buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi para calon kurator dan pengurus dalam mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca juga: 98 Kombes Pol Dimutasi Kapolri Akhir Juli 2024, Ini Daftar Namanya
"Buku Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU ini merupakan bentuk komitmen IKAPI dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme para kurator di Indonesia," ujar Oscar Sagita, Ketua Umum IKAPI dalam keterangannya, Senin (12/8/2024)
"Kami berharap buku ini dapat menjadi referensi yang sangat berguna bagi para praktisi hukum, khususnya bagi mereka yang berkarier di bidang kepailitan dan PKPU," sambungnya.
Selain peluncuran buku, acara ini juga menandai dimulainya Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14. Pendidikan intensif ini merupakan program unggulan IKAPI yang bertujuan untuk mencetak para kurator dan pengurus yang kompeten dan profesional.
“Dalam pendidikan intensif kali ini, peserta tidak hanya dibekali teori-teori pembahasan materi Kepailitan, PKPU, dan materi terkait yang akan disajikan oleh pemateri-pemateri berkompeten dalam bidangnya namun para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mempelajari praktek simulasi persidangan terkait Kepailitan dan PKPU,” ujar Peter Kurniawan, Ketua Dewan Sertifikasi IKAPI.
Buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi para calon kurator dan pengurus dalam mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca juga: 98 Kombes Pol Dimutasi Kapolri Akhir Juli 2024, Ini Daftar Namanya
"Buku Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU ini merupakan bentuk komitmen IKAPI dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme para kurator di Indonesia," ujar Oscar Sagita, Ketua Umum IKAPI dalam keterangannya, Senin (12/8/2024)
"Kami berharap buku ini dapat menjadi referensi yang sangat berguna bagi para praktisi hukum, khususnya bagi mereka yang berkarier di bidang kepailitan dan PKPU," sambungnya.
Selain peluncuran buku, acara ini juga menandai dimulainya Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14. Pendidikan intensif ini merupakan program unggulan IKAPI yang bertujuan untuk mencetak para kurator dan pengurus yang kompeten dan profesional.
“Dalam pendidikan intensif kali ini, peserta tidak hanya dibekali teori-teori pembahasan materi Kepailitan, PKPU, dan materi terkait yang akan disajikan oleh pemateri-pemateri berkompeten dalam bidangnya namun para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mempelajari praktek simulasi persidangan terkait Kepailitan dan PKPU,” ujar Peter Kurniawan, Ketua Dewan Sertifikasi IKAPI.
Lihat Juga :