Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Kurator, IKAPI Luncurkan Buku untuk Praktisi Hukum

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:29 WIB
loading...
Tingkatkan Kualitas...
IKAPI membuka Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14 di Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Sein (12/8/2024). Foto/SINDOnews/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) hari ini meluncurkan sebuah tonggak penting dalam pengembangan profesi kurator di Indonesia. Bersamaan dengan pembukaan Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14 di Sultan Hotel & Residence, IKAPI juga merilis buku berjudul "Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU".

Buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi para calon kurator dan pengurus dalam mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca juga: 98 Kombes Pol Dimutasi Kapolri Akhir Juli 2024, Ini Daftar Namanya

"Buku Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU ini merupakan bentuk komitmen IKAPI dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme para kurator di Indonesia," ujar Oscar Sagita, Ketua Umum IKAPI dalam keterangannya, Senin (12/8/2024)

"Kami berharap buku ini dapat menjadi referensi yang sangat berguna bagi para praktisi hukum, khususnya bagi mereka yang berkarier di bidang kepailitan dan PKPU," sambungnya.

Selain peluncuran buku, acara ini juga menandai dimulainya Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14. Pendidikan intensif ini merupakan program unggulan IKAPI yang bertujuan untuk mencetak para kurator dan pengurus yang kompeten dan profesional.

“Dalam pendidikan intensif kali ini, peserta tidak hanya dibekali teori-teori pembahasan materi Kepailitan, PKPU, dan materi terkait yang akan disajikan oleh pemateri-pemateri berkompeten dalam bidangnya namun para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mempelajari praktek simulasi persidangan terkait Kepailitan dan PKPU,” ujar Peter Kurniawan, Ketua Dewan Sertifikasi IKAPI.

Selama beberapa hari ke depan, para peserta akan mengikuti serangkaian materi pembelajaran yang meliputi teori hukum kepailitan dan PKPU, praktik peradilan, serta etika profesi. Para peserta juga akan mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi dengan para praktisi berpengalaman dan berbagi pengalaman dengan sesama peserta.

"Pendidikan intensif ini sangat penting bagi kami untuk terus mengembangkan kompetensi dan pengetahuan para anggota. Kami berharap para lulusan pendidikan ini dapat berkontribusi secara aktif dalam memajukan sektor kepailitan dan PKPU di Indonesia," ungkap Lenny Nadriana, Wakil Ketua Umum IKAPI.

Dengan program pendidikan intensif yang berkelanjutan, IKAPI optimis bahwa kualitas profesi kurator di Indonesia akan semakin meningkat. Hal ini akan berdampak positif bagi dunia usaha, khususnya bagi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan.



"Kami berharap para kurator yang telah lulus dari pendidikan intensif IKAPI dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat," tutup Oscar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1874 seconds (0.1#10.140)