Ikuti Langkah Airlangga, Jusuf Hamka Mundur dari Golkar dan Kontestasi Pilkada

Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:57 WIB
loading...
Ikuti Langkah Airlangga,...
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun menyatakan mundur dari Partai Golkar. Keputusan diambil menyusul Airlangga Hartarto yang mundur dari Ketua Umum Partai Golkar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun menyatakan mundur dari Partai Golkar. Keputusan diambil menyusul Airlangga Hartarto yang mundur dari Ketua Umum Partai Golkar.

"Betul, betul, betul (mundur dari Golkar)," kata Jusuf, Minggu (11/8/2024).

Baca juga: Golkar Sodorkan Jusuf Hamka Dampingi Kaesang di Pilgub Jakarta, Sinyal Airlangga-Jokowi Kompak

Dia mengakui keputusan mundurnya dari dunia politik tak lepas dari keputusan Airlangga. Dengan mundurnya Airlangga, Jusuf menilai politik itu kasar dan berat untuk dijalani.

"Oh iya dong, karena melihat pergolakan politik itu kasar dan berat menurut saya. Saya nggak akan bisa mengikuti. Oleh sebab itu lebih baik saya meletakkan jabatan dan mengundurkan diri dengan baik," katanya.

Selain itu, dia juga mempertimbangkan sejumlah hal dalam memutuskan mundur dari dunia politik. "Alasannya, pertama keluarga saya. Memang sudah waktu kemarin saya dicalonkan juga bilang nggak usah berpolitik. Kedua, saya sebentar lagi mau punya cucu," kata Jusuf.

"Ketiga, istri saya bilang sudah tua kita mau jalan-jalan aja happy-happy dan keempat anak-anak saya bilang buat masjid seribu masjid itu seluruh provinsi paling tidak 38 provinsi ada Masjid Babah Alun," ujarnya.

Mundurnya Jusuf Hamka memang bersamaan momentum Airlangga turun dari jabatan ketum. "Jadi tugas saya berat, mau nggak mau pas kebenaran ada momentum saya melihat Pak Airlangga terzalimi. Saya juga takut nanti berpolitik juga terzalimi," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Rekomendasi
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Berita Terkini
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved