Gazalba Minta Teman Wanitanya Kirim Barang yang Lebih Privat saat di Tahanan

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 11:46 WIB
loading...
Gazalba Minta Teman...
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diketahui meminta barang yang lebih privat milik perempuan teman dekatnya, Fify Mulyani saat berada di dalam tahanan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diketahui meminta barang yang lebih privat milik perempuan teman dekatnya, Fify Mulyani saat berada di dalam tahanan.

Hal itu terungkap saat Fify yang juga Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan isi chat antara Gazalba dan Fify. Dalam isi percakapan tersebut, Gazalba dipanggil dengan 'A' dan Fify 'B'.



"Barang-barang kemarin membuat A ingat B," tulis pesan Gazalba ke Fify.

Kemudian, JPU memastikan B yang dimaksud dalam pesan tersebut Fify. "Ingat B itu, Pak Gazalba ingat Ibu?" tanya JPU yang kemudian diamini Fify.



Masih dalam isi percakapan via chat itu, Gazalba kemudian meminta barang lain milik Fify untuk dikirim ke dirinya yang berada di dalam rutan.

"Syal atau pasmina atau yang lebih dalam lagi," isi chat Gazalba ke Fify.

"Iya A," jawab Fify.

"Barang yang lebih privat, B," tulis Gazalba meminta ke Fify.

Terkait pesan itu, JPU kemudian bertanya kepada Fify mengenai barang apa yang disebut Gazalba sebagai barang yang lebih dalam atau privat. "Ini apa maksudnya Bu yang lebih dalam lagi?" cecar jaksa.

"Saya nggak tahu maksudnya, tapi akhirnya saya kirim lagi," jawab Fify.

"Apa yang dikirim?" tanya JPU.

"Semacam syal, lebih kecil lagi," jawab Fify.

Sebelumnya, JPU juga mengungkapkan Gazalba video call Fify hingga menyampaikan panggilan sayang.

Awalnya, JPU menanyakan Fify soal awal mula dirinya berkomunikasi dengan Gazalba yang berada di dalam rutan. Ia menyebutkan, hal itu bermula saat dirinya menerima sebuah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.

"Tahu-tahu saya dihubungi beliau, ada WA masuk, terus saya jawab," kata Fify di ruang sidang Tipikor Jakarta.

Mendengar jawaban tersebut, JPU kemudian menanyakan bagaimana saksi meyakini yang mengirim pesan tersebut Gazalba. "Kayaknya kita bisa mengenali orang dari gaya bahasanya," ujar Fify.

"Apa yang disampaikan sehingga saudara yakin?" tanya JPU.

"Jadi beliau 'assalamualaikum, sehat?' pasti gitu logat-logat sampaikan ketika beliau me-WA. Jadi, ada khasnya yang saya kenali bahwa ini beliau," jawab Fify.

Dalam kesempatan tersebut, JPU juga mencecar soal adanya komunikasi antara Fify dan Gazalba melalui video call. Bukan hanya video call, Fify mengamini mereka saling melontarkan panggilan sayang.

"Selain chat ini juga ada video call? Ini ada sayang-sayangan biasa ya Bu?" tanya jaksa.

"Iya," ucap Fify.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1581 seconds (0.1#10.140)