Saksikan Malam Ini The Prime Show ADU SAYEMBARA HINGGA SUMPAH POCONG Bersama Abraham Silaban pukul 20.00 WIB Hanya di iNews

Rabu, 07 Agustus 2024 - 19:13 WIB
loading...
Saksikan Malam Ini The...
Saksikan Malam Ini The Prime Show ADU SAYEMBARA HINGGA SUMPAH POCONG Bersama Abraham Silaban pukul 20.00 WIB Hanya di iNews
A A A
JAKARTA - Dinamika perkembangan kasus pembunuhan Vina Cirebon kian memanas, dengan berbagai sayembara yang ditawarkan kepada publik. Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadhoni, menyatakan keheranannya terhadap fenomena tersebut dan menilai bahwa sayembara-sayembara ini mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap kinerja aparat penegak hukum yang sedang berusaha menyelesaikan kasus ini.

Pitra menyatakan bahwa kasus pembunuhan Vina sudah ditangani secara serius oleh kepolisian dan tim penyidik. Namun, semakin banyaknya sayembara yang beredar di masyarakat membuat dirinya prihatin. Menurutnya, sayembara-sayembara ini tidak hanya mengganggu proses penyidikan tetapi juga merusak citra penegak hukum di mata publik.

Di sisi lain, pengacara kondang Farhat Abbas ikut angkat bicara dan justru menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong terkait kasus Vina. Farhat Abbas, yang dikenal dengan berbagai pernyataan kontroversialnya, merasa perlu adanya langkah ekstrem untuk membuktikan keseriusan dan integritas dalam menangani kasus ini.

Tantangan dari Farhat Abbas ini tentu saja mengundang berbagai reaksi dari publik. Beberapa pihak menilai bahwa tantangan sumpah pocong adalah tindakan yang tidak relevan dan justru memperkeruh suasana. Namun, ada juga yang menganggap hal tersebut sebagai upaya untuk menekan agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas. Lantas, bagaimana kelanjutan kasus ini?

Saksikan selengkapnya liputan mendalam Abraham Silaban di The Prime Show "ADU SAYEMBARA HINGGA SUMPAH POCONG" bersama narasumber-narasumber terkait, malam ini pukul 20.00 WIB, hanya di iNews.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Zulkifli Hasan...
Menko Zulkifli Hasan Hadiri Acara Anugerah Penggerak Nusantara 2025 di iNews Tower
iNews dan Okezone Raih...
iNews dan Okezone Raih Penghargaan Superbrands 2025
INTERUPSI Bara Konflik...
INTERUPSI Bara Konflik Iran-Israel Masihkah Menyala? Malam Ini Bersama Anisha Dasuki, Live di iNews
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Gencatan Senjata Iran-Israel, Siapa Melanggar? Malam Ini di iNews
Iran Diserbu AS-Israel,...
Iran Diserbu AS-Israel, Dunia di Ambang Perang? Malam Ini di Rakyat Bersuara, Live di iNews
Ketua KPK dan Dewas...
Ketua KPK dan Dewas Kunjungi iNews Tower
Mahasiswa UNS Antre...
Mahasiswa UNS Antre Coba Simulasi Reporter Televisi di iNews Campus Connect 2026
Shabrina Leanor Tampil...
Shabrina Leanor Tampil Meriahkan Women’s Inspiration Awards 2026
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Rekomendasi
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved