Dihadirkan di Ruang Sidang, Kakak Gazalba Saleh Jadi Saksi Tanpa Sumpah

Senin, 05 Agustus 2024 - 13:27 WIB
loading...
Dihadirkan di Ruang...
Kakak Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Edy Ilham Shooleh akhirnya hadir di ruang sidang sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU adiknya. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Kakak Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Edy Ilham Shooleh akhirnya hadir di ruang sidang sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU adiknya. Ia hadir di ruang sidang setelah dua kali mangkir.

Dalam kesempatan tersebut, Edy awalnya enggan atau mengundurkan diri sebagai saksi untuk adiknya. "Saudara kenal dengan Pak Gazalba Saleh?" tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Kenal, Yang Mulia," jawab Edy.

Baca juga: Gazalba Saleh Sangkal Terima Gratifikasi, KPK: Hak untuk Bela Diri



"Ada hubungan keluarga?" lanjut Hakim Fahzal bertanya.

"Saya kakak kandungnya, Yang Mulia," jawab Edy lagi.

"Kalau kakak kandung, saudara bisa mengundurkan diri sebagai saksi atau bisa memberikan keterangan sebagai saksi tetapi tanpa disumpah, terserah," ungkap Hakim Fahzal.

"Sesuai dengan surat saya kemarin Yang Mulia, saya mengundurkan diri," timpal Edy.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim kemudian mempertanyakan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pengunduran diri Edy sebagai saksi. JPU pun mengaku keberatan dan meminta Edy menjadi saksi tanpa sumpah.

"Mohon izin Yang Mulia, menurut kami karena keterangan saksi ini penting, kami mengusulkan untuk dapat didengarkan keterangannya," kata JPU.

"Di luar sumpah?" tanya Hakim Fahzal memastikan.

"Tanpa sumpah," timpal JPU.

Kemudian, Edy pun disepakati menjadi saksi tanpa sumpah untuk persidangan sang adik, Gazalba Saleh. Hakim Fahzal pun menegaskan, yang bersangkutan tetap harus memberikan keterangan sejujur-jujurnya.

"Tapi walaupun tanpa sumpah saudara harus memberikan keterangan sesuai dengan yang benar ya," ujar Hakim.

"Siap Yang Mulia," jawab Edy.

Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menerima gratifikasi Rp650 juta terkait pengkondisian perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 dengan terdakwa Jawahirul Fuad. Jumlah tersebut ia terima bersama seorang pengacara bernama Ahmad Riyad.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Daftar Lengkap 36 Saksi...
Daftar Lengkap 36 Saksi yang Diperiksa Polisi terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Status Virgoun yang...
Status Virgoun yang Dipanggil Bareskrim Hari Ini Terkait Laporan Inara Rusli
Rekomendasi
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved