Data Pribadi Dicuri lewat Ponsel, Begini Penjelasan BRTI

Selasa, 25 Agustus 2020 - 01:47 WIB
loading...
Data Pribadi Dicuri...
Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT- BRTI) I Ketut Prihadi Kresna Mukti menjelaskan bagaimana data pribadi dicuri melalui ponsel. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Serangan digital bisa terjadi kapan, dimana, dan menimpa siapa saja. Tak terkecuali terhadap perorangan. Insiden tersebut juga beraneka ragam, salah satunya melalui jaringan telekomunikasi seluler. (Baca juga: Waspada! Ini Tanda Ponsel Anda Disadap)

Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT- BRTI) I Ketut Prihadi Kresna Mukti mengatakan swap SIM scam atau penggantian kartu telepon atau Subscriber Identity Module (SIM) Card tanpa hak atau melawan hukum. Tindakan itu bisa juga disebut simjacking atau pembajakan SIM untuk melakukan penipuan dengan tujuan mencari keuntungan dari kelemahan otentikasi melalui pesan teks (SMS) atau melalui panggilan ke nomor ponsel. (Baca juga: Kasus Peretasan, Pakar Siber Sebut Polisi Harus Terjunkan SDM yang Tepat)

“Kontrol atas nomor ponsel itu akan berharga. Selain menggunakan handphone, kita biasanya gunakan layanan perbankan, asuransi, terkait fintech, belanja ke online market, transportasi seperti Gojek, Grab yang biasanya menggunakan data HP. Kita harus hati-hati menyimpan data pribadi tersebut,” ujar Prihadi dalam diskusi daring, Senin (24/8/2020). (Baca juga: Telkomsel Tegaskan Jaminan Keamanan Data Milik Pelanggan)

Ada beberapa cara yang digunakan untuk menembus data pribadi secara ilegal, antara lain melalui phishing, peretasan akun sosial media seperti Facebook, Twitter, meretas aplikasi belanja daring, hingga menyusup melalui aplikasi yang sudah dimasukkan malware dengan tujuan mencuri data.

Prihadi mengungkapkan, ada tiga tanda kemungkinan menjadi korban SIM swapping. Pertama, tidak dapat melakukan panggilan atau SMS. Hal itu dimungkinkan karena penipu telah menonaktifkan SIM dan menggunakan nomor telepon tersebut.

Berikutnya, adanya notifikasi aktivitas di tempat lain. Tanda lainnya yaitu si pemilik tidak dapat mengakses akunnya. Misalnya, punya akun perbankan seperti rekening dan kartu kredit, akun pembayaran online, dan lainnya. Sebelum hal itu terjadi, dia mengingatkan agar waspada terhadap email phishing atau cara lain penyerang yang dapat mencoba mengakses data pribadi. Selain itu, tingkatkan keamanan akun pada ponsel dengan kata sandi yang unik dan kuat. “Jangan membuat autentikasi keamanan dan identitas hanya menggunakan nomor telepon. Kalau dimungkinkan, kita perlu menggunakan identitas selain nomor telepon,” sarannya.

Prihadi juga mendorong perlunya menggunakan lapisan perlindungan tambahan yang dapat membantu menjaga akun dan identitas pribadi menjadi lebih aman. Di sisi lain, dirinya juga meminta agar regulator seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, BRTI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, kepolisian, untuk bekerja sama dengan operator seluler dan pihak terkait yaitu bank, fintech, dan lainnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
Komdigi Ungkap TikTok...
Komdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
HAI Bakal Polisikan...
HAI Bakal Polisikan Akun Medsos yang Singgung Putra Kapolri Terlibat Tambang Ilegal
Wacana Satu Orang Satu...
Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos, Farah DPR: Kunci Perangi Kejahatan Anonim
Istri Pratama Arhan...
Istri Pratama Arhan ke Bareskrim, Bakal Laporkan Akun Medsos?
Anggota Komisi I DPR...
Anggota Komisi I DPR Usul Satu Orang Hanya Punya Satu Akun Medsos, Ini Alasannya
Synology Catat Tingkat...
Synology Catat Tingkat Rekomendasi Pengguna Capai 98% di Sektor Proteksi Data
Ponsel ChatGPT Akan...
Ponsel ChatGPT Akan Segera Diluncurkan, Ini Bocorannya
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Rekomendasi
BYD Umumkan Akan Jualan...
BYD Umumkan Akan Jualan Robot Humanoid lewat Dealer Mobil
Iraola Resmi Jadi Pelatih...
Iraola Resmi Jadi Pelatih Anyar Liverpool
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved