PBNU Kutuk Penangkapan Imam Besar Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri oleh Polisi Israel

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 16:54 WIB
loading...
PBNU Kutuk Penangkapan...
PBNU mengutuk penangkapan Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri oleh polisi Israel. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) mengutuk penangkapan Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri oleh polisi Israel. Syekh Ikrima ditangkap usai memimpin salat gaib untuk tokoh Palestina sekaligus pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh .

"PBNU mengutuk tindakan tersebut," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PBNU KH Zulfa Mustofa lewat pesan singkat kepada MNC Portal, Sabtu (3/8/2024).

Senada disampaikan Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi. Ia mengecam penangkapan Syekh Ekrima Sabri oleh polisi Israel.



"Kita terus mengecam keras tindakan pembunuhan dan kekerasan di Palestina, seluruh ummat dunia Islam berduka, Israel harus mendengar kemarahan dunia," kata Gus Fahrur lewat pesan singkat kepada MNC Portal, Sabtu (3/8/2024).

Gus Fahrur menegaskan segala tindakan kekerasan oleh Israel di Palestina akan memancing kekerasan yang semakin luas. "Segala tindakan kekerasan akan memancing kekerasan yang lain semakin meluas dan situasi semakin buruk," katanya.

Salah seorang kerabat Syekh Ekrima Sabri mengatakan, polisi Israel menyerbu rumahnya di Yerusalem Timur dan menangkapnya. Setelah salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri memimpin salat gaib untuk Ismail Haniyeh. Untuk diketahui, Ismail Haniyeh tewas dalam sebuah serangan pada Rabu, 31 Juli 2024 di Teheran, Iran.



"Warga Yerusalem dan sekitarnya dari mimbar Masjid Al-Aqsa yang diberkahi berduka atas kematian Ismail Haniyeh," kata Syekh Ekrima Sabri dalam khotbahnya dikutip dari laman Anadolu, Sabtu (3/8/2024).

Setelah khotbah, polisi Israel mengatakan sedang menyelidiki apakah pernyataan tersebut merupakan "hasutan". Mereka pun mengklaim bertindak sesuai dengan pernyataan itu. Ulama berusia 85 tahun itu ditahan beberapa kali oleh zionis Israel pada masa lalu. Ia juga sempat dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama beberapa bulan.

Syekh Ekrima Sabri adalah pengkritik keras pendudukan zionis Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina. Sebelumnya ia menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina sejak 1994 hingga 2006.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2148 seconds (0.1#10.140)