Munas VI Bandung, Firman M Nur Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum AMPHURI

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 13:33 WIB
loading...
Munas VI Bandung, Firman...
Munas VI AMPHURI yang digelar di Hotel Pullman Bandung Grand Central kembali memilih Firman M Nur sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2024-2028. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang digelar di Hotel Pullman Bandung Grand Central kembali memilih Firman M Nur sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2024-2028.

Dalam Munas VI yang diikuti dua kandidat ini Firman M Nur meraih 187 suara dari jumlah total 336 pemilik hak suara, sedangkan Muhammad Farid Aljawi mendapat 146 suara. Tiga peserta memilih abstain.

Baca juga: 30 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Brigjen, Ini Daftar Namanya

Dalam Munas VI yang dibuka oleh Dirjen PHU Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief ini untuk pertama kalinya AMPHURI menerapkan sistem e-voting. Sebuah sistem yang dikembangkan oleh tim IT AMPHURI dengan memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara.

“Alhamdulillah, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan anggota dalam Munas VI ini untuk kembali berkhidmat di empat tahun ke depan,” ujar Firman melalui siaran persnya, Minggu (3/8/2024).

Firman mengatakan pesta demokrasi di AMPHURI berjalan dengan smooth dan paling terdepan dalam sistem pemilihan ketua umum yang menerapkan e-voting yang dibangun AMPHURI. Boleh jadi, baru AMPHURI yang menggunakan sistem ini.

Lebih lanjut, kata Firman, dengan menggunakan sistem ini proses pemilihan berlangsung lebih cepat dan efektif dibanding menggunakan cara konvensional. Dari sisi waktu, proses pemilihan hanya dalam hitungan menit saja. Sementara dari sisi teknologi, sistem e-voting ini selangkah lebih maju dan kekinian.

“Artinya, sistem e-voting ini hanya dalam hitungan menit, tidak kurang dari seperempat jam saja kita sudah bisa mengetahui hasilnya,” tandasnya.

Selain memilih ketua umum, peserta Munas VI juga memilih Ketua Dewan Penasihat (KDP) dan Ketua Dewan Kehormatan (KDK). Dalam pemilihan yang berlangsung demokratis, Cheppy Wahyu Hidayat (Jasa Wisata Nusantara) yang mencalonkan diri sebagai KDP akhirnya terpilih secara aklamasi. Begitu juga dengan Zaenal Abidin (Andromeda Atria Wisata) yang maju sebagai Ketua Dewan Kehormatan (KDK) terpilih sebagai KDK lewat aklamasi.

Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H, terdiri dari Ketua Umum, KDP, dan KDK terpilih ditambah dua orang dari anggota yang dipilih peserta Munas VI yakni Bungsu A Sumawijaya (Indah Wisata) dan Muhammad Sufyan Arief (Al Multazam Utama Nusantara).

Kata Firman, pada penyelenggaraan Munas VI yang mengangkat tema Sinergi dan Kolaborasi ini, AMPHURI kembali merangkainya dengan kegiatan diskusi publik dan AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2024 yang diikuti oleh 20 eksibitor dari dalam dan luar negeri. AIBF sendiri merupakan sebuah pertemuan bisnis antara para mitra strategis dengan 649 pemilik biro travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) anggota AMPHURI.

Sementara itu, Direktur Utama Mecca Tour & Komisaris Lizahra, Anief Yulianti menyambut baik terpilih kembali Firman M Nur sebagai Ketua Umum AMPHURI periode 2024-2028. Dirinya pun menyatakan dukungan penuh terhadap program-program yang akan dijalankan oleh ketua terpilih.

"Kami dari Mecca Tour & Lizahra berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan kepengurusan pusat dalam melaksanakan program kerja yang telah dirancang," ujarnya.

Baca juga: Cerita Letjen TNI (Purn) Soegito Gagal Raih Baret Merah Kopassus karena Tak Kuat Jalan Kaki dari Bandung-Cilacap

Dengan kolaborasi dan mendukung sepenuhnya setiap program yang diinisiasi oleh ketua umum terpilih serta dengan sinergi yang kuat, dirinya percaya AMPHURI dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi umat.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Lima Direktur Biro Perjalanan di Yogyakarta
5 Jam Diperiksa KPK,...
5 Jam Diperiksa KPK, Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Ngaku Tak Tahu Kasus Kuota Haji
KPK Periksa Mantan Ketua...
KPK Periksa Mantan Ketua Koperasi Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Kuota...
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Lagi Mantan Bendahara Amphuri
Mantan Bendahara Amphuri...
Mantan Bendahara Amphuri Diperiksa KPK selama 8 Jam Terkait Kuota Haji 2024
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Bendahara Amphuri Tauhid Hamdi
Penjualan Oleh-Oleh...
Penjualan Oleh-Oleh Haji di Tanah Abang Naik hingga 85 Persen
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji 2026 Mulai Masuk Asrama Haji Pondok Gede
Menhaj dan Komisi VIII...
Menhaj dan Komisi VIII DPR Bahas Kesiapan Haji 1447 H/2026 M
Rekomendasi
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Rusia Aktifkan Kembali...
Rusia Aktifkan Kembali Pesawat Pengintai M-55 Geophysica
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved