Seleksi Capim KPK, Pansel Diminta Cari yang Berintegritas dan Berani

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 09:14 WIB
loading...
Seleksi Capim KPK, Pansel...
Praktisi Hukum Prof Henry Indraguna meminta Pansel Capim KPK bekerja secara cermat, teliti, cerdas, objektif, profesional, tanpa koneksi dan berani. Foto/SINDOnews/Gedung KPK
A A A
JAKARTA - Praktisi Hukum Prof Henry Indraguna meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara cermat, teliti, cerdas, objektif, profesional, tanpa koneksi dan berani dari intervensi kekuasaan apa pun. Sebab pansel menjadi penentu nasib KPK.

"Pansel para penggawa antikorupsi ini harus steril, tanpa koneksi, anti intervensi. Pansel harus cermat, teliti memilih kandidat dengan tepat. Tidak sekadar memilih kandidat yang pintar tapi minim integritas," ujar Henry Indraguna dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024)
Seleksi Capim KPK, Pansel Diminta Cari yang Berintegritas dan Berani

Praktisi Hukum, Prof Henry Indraguna. Foto/Istimewa

Henry mewanti-wanti kepada pansel bahwa pimpinan KPK yang akan mereka cari bukan sekadar hanya pintar atau menguasai pengetahuan hukum dan pengalaman di bidang hukum saja. Akan tetapi yang paling esensial adalah orang yang benar di KPK, sesuai arah dan jalannya yang tepat berdasarkan konstitusi.

Dalam perspektif pengacara kondang ini, yang berhak menjadi Pimpinan KPK ke depan adalah fitur yang memiliki integritas tinggi, rekam jejak yang baik tanpa cacat moral, apalagi cacat hukum.

"Tentu harus mengantongi ilmu yang mumpuni, surplus pengalaman, serta memiliki keberanian tinggi melawan korupsi karena indepedensi yang dimiliki," katanya.

Baca juga: Pansel Capim KPK Tak Utamakan Figur Laki-laki

Seperti diketahui Pansel KPK telah menerima 318 pendaftar calon pimpinan KPK dan 207 pendaftar calon anggota Dewas KPK. Dari total tersebut, 74 persen pendaftar capim KPK dan 71 persen pendaftar Dewas KPK telah lolos seleksi tahap administrasi.

Pansel Capim KPK telah mengumumkan 236 orang yang lolos seleksi administrasi sebagai capim KPK periode 2024-2029. Sebanyak 236 Capim KPK yang lolos seleksi administrasi terdiri dari 221 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.

Dari sebanyak itu, empat orang eks pengawai KPK dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, pendaftar Capim dan Dewas KPK yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes tertulis yang telah diselenggarakan pada Rabu (31/7/ 2024) lalu.

"Yang perlu dicamkan dan menjadi perhatian serius ke panitia seleksi adalah calon yang mereka pilih akan menentukan nasib KPK lima tahun ke depan. Apakah KPK akan terpuruk citra seperti sekarang ini atau kembali bangkit dan berjaya, sepenuhnya bergantung juga kepada pansel," tuturnya.

Menurut Henry, yang dimaksud berjaya adalah kembali bangkit menjadi lembaga pemberantas korupsi yang disegani, dihargai, bahkan ditakuti.

"Bila pansel salah memilih figur-figur pejuang anti korupsi maka tidak menutup kemungkinan KPK akan terjerembab kembali ke permasalahan internal mereka mulai pelanggaran etik hingga pidana," ucapnya.

Pengacara senior itu mengaku senang melihat banyaknya pendaftar untuk ikut seleksi calon pimpinan KPK periode ini. Mereka berasal dari latar belakang yang beragam, lintas profesi, usia, gender seperti advokat, polisi dan Jaksa.

"Dengan pengalaman kandidasi ini seharusnya mereka bisa mengangkat kembali citra KPK menjadi lebih baik ke depannya," jelas Prof Henry.

Untuk itu, kata dia, seleksi KPK harus benar-benar memerhatikan semua nama dan semua integritas calon peserta.

"Sekalipun mereka berasal dari jaksa, hakim, advokat, polisi dan internal KPK sendiri, jika mereka tidak punya integritas, maka lebih bagus harus digagalkan sejak awal," kata Prof Henry.

"Kalau integritas masa lalu mereka buruk, ya jangan diloloskan. Jangan sampai KPK ternodai gara-gara memilih tidak secara teliti dan cermat," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved