Lima Pesan Penting Muhaimin untuk Calon Kepala Daerah PKB

Senin, 24 Agustus 2020 - 20:34 WIB
loading...
A A A
Pertama, di bidang ideologi nasional, para calon kepala daerah harus berpedoman pada ideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Juga menjaga kerukunan umat beragama dan perbedaan suku dan budaya, mencegah ancaman terorisme dan integrasi, serta mendorong penguatan kebudayaan nasional.

Kedua, bidang kesejahteraan rakyat, para calon kepala daerah dan wakilnya harus menciptakan ekonomi alternatif berbasis kemandirian rakyat, menurunkan angka kemiskinan secara signifikan minimal 15% dalam 5 tahun dari indeks kemiskinan saat ini dengan menyusun rencana strategis dan aksi penanggulangan kemiskinan daerah.

Selanjutnya, sambung dia, program pertanian dan perkebunan maju dengan melakukan intensifikasi mekanisasi pertanian dan ekstensifikasi volume lahan pertanian minimal 5% dalam 5 tahun, serta perkebunan berbasis daerah dan penguatan akses permodalan.

Selain itu, program industri pasca panen yang massal dan terintegrasi, program industri kelautan dan perikanan rakyat dengan meningkatkan teknologi dan akses permodalan. Juga membuat program UMKM berdaya saing melalui teknologi dan penguatan akses permodalan, menguatkan kemandirian pangan berkelanjutan untuk semua warga, meningkatkan dan mengembangkan kualitas SDM dengan berbagai strategi teknis dan metode yang terpadu dan berkesinambungan.

Ketiga, komitmen bidang pendidikan. Para calon diminta untuk meningkatkan sarana dan fasilitas pendidikan di seluruh lembaga pendidikan tanpa kecuali, memberikan penghargaan kepada guru-guru berprestasi dan inovatif, memberikan bantuan sarana pendidikan untuk menunjang modal pengajaran online, meningkatkan akses pendidikan dan menekan angka buta huruf bagi perempuan, serta program deradikalisasi di sekolah. Juga membuat program siswa siap kerja melalui kegiatan ekstrakurikuler dan mewujudkan alokasi anggaran 20% dari APBD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perempuan Bangsa Ajak...
Perempuan Bangsa Ajak 2.000 Peserta Tanam Pohon di Singhasari Malang
Buka Muscab PKB Pamekasan,...
Buka Muscab PKB Pamekasan, Waketum: Perkuat Akar Rumput dan Kuasai Teknologi
Menko Muhaimin Sebut...
Menko Muhaimin Sebut Universitas Sunan Gresik Bisa Jadi Role Model Pengelolaan Perguruan Tinggi
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China V+Short Gentle Torment of Love, Simak Dulu Sinopsisnya!
Lelah Terus Dihina,...
Lelah Terus Dihina, Elly Sugigi Rela Habiskan Rp100 Juta untuk Oplas Hidung dan Mata
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
4 Minuman yang Manjur...
4 Minuman yang Manjur untuk Menyembuhkan Sakit Kepala
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved