Transaksi Judi Online di 2024 Tembus Rp100 Triliun, 5.000 Rekening Dibekukan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, transaksi mencurigakan terkait judi online (judol) pada triwulan I atau Januari hingga Maret 2024 mencapai Rp100 triliun. Transaksi tersebut merupakan uang yang keluar dan masuk dari sejumlah rekening diduga berkaitan dengan judol.
"Pada triwulan I tahun 2024 ini, telah tercatat Rp100 triliun transaksi. Transaksi tersebut merupakan agregat, perputaran uang masuk dan keluar," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah, Rabu (31/7/2024).
Sementara itu, kata Natsir, PPATK mendata telah terjadi perputaran uang yang keluar masuk terkait dugaan judol pada 2023 mencapai Rp327 triliun. Atas dasar itu, sambungnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan 5.000 rekening yang diduga terkait judol.
"Terdapat 5.000 rekening yang sudah dibekukan oleh OJK, karena adanya kegiatan yang anomali. Frekuensinya besar, namun nilainya kecil," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bisnis judi online di Indonesia mengalami peningkatan sejak 2017 hingga 2023. "Jadi judi online sendiri memang mengalami peningkatan sejak 2017 sampai 2023," kata Ivan di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Berdasarkan data dan hasil analisa, judi online pada medio 2017 sampai 2023, para pemain judi online hanya menggunakan 10% dari pendapatannya. Misalnya, seseorang memiliki uang Rp100.000, maka hanya Rp10.000 yang dijadikan modal main judi online.
"Tapi sampai 2023 kita melihat pemasukan dari penghasilan resmi dengan berapa yang dia keluarkan untuk judi online sudah mencapai 80%," ucap Ivan.
"Pada triwulan I tahun 2024 ini, telah tercatat Rp100 triliun transaksi. Transaksi tersebut merupakan agregat, perputaran uang masuk dan keluar," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah, Rabu (31/7/2024).
Sementara itu, kata Natsir, PPATK mendata telah terjadi perputaran uang yang keluar masuk terkait dugaan judol pada 2023 mencapai Rp327 triliun. Atas dasar itu, sambungnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan 5.000 rekening yang diduga terkait judol.
"Terdapat 5.000 rekening yang sudah dibekukan oleh OJK, karena adanya kegiatan yang anomali. Frekuensinya besar, namun nilainya kecil," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bisnis judi online di Indonesia mengalami peningkatan sejak 2017 hingga 2023. "Jadi judi online sendiri memang mengalami peningkatan sejak 2017 sampai 2023," kata Ivan di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Baca Juga
Berdasarkan data dan hasil analisa, judi online pada medio 2017 sampai 2023, para pemain judi online hanya menggunakan 10% dari pendapatannya. Misalnya, seseorang memiliki uang Rp100.000, maka hanya Rp10.000 yang dijadikan modal main judi online.
"Tapi sampai 2023 kita melihat pemasukan dari penghasilan resmi dengan berapa yang dia keluarkan untuk judi online sudah mencapai 80%," ucap Ivan.
(cip)