Perdana, 24 Orang Ikuti Pelantikan Profesi Surveyor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 24 orang mengikuti pelantikan profesi surveyor di Gedung Aula Utama Badan Informasi Geospasial (BIG), Senin (29/7/2024). Pelantikan oleh Ikatan Surveyor Indonesia ini merupakan yang pertama menandai dimulainya era baru hadirnya layanan survei dan pemetaan yang berkualitas dan terpercaya, berpegang pada komitmen, dedikasi, dan profesional.
"Pelantikan profesi surveyor untuk pertama kalinya ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan dunia survei dan pemetaan di Indonesia," kata Sumaryono dalam sambutannya mewakili Kepala BIG.
Pelantikan profesi surveyor merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021, Peraturan BIG Nomor 14 Tahun 2021, Peraturan Ikatan Surveyor Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, dan Kode Etik Surveyor Indonesia (KESI). Seperangkat peraturan dan KESI ini dirancang untuk memastikan agar surveyor memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni, serta menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugas.Pelantikan ini sebagai awal dari implementasi kesepakatan perdagangan bebas tingkat ASEAN adalah adanya Mutual Recognition Arrangement (MRA), di mana Surveyor dapat melakukan pekerjaan lintas batas negara ASEAN.
Sumaryono menegaskan, peraturan kesurveyoran dan KESI menjadi landasan bagi para profesional dalam memberikan layanan survei kepada masyarakat dan para pengguna lainnya. Peraturan baru tentang profesi surveyor dan KESI diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan para pengguna jasa lainnya terhadap profesi surveyor.
"Hal ini penting, mengingat peran surveyor dalam berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur, pertanahan, kehutanan, maritim, dan lain sebagainya," katanya.
Pada pelantikan profesi surveyor untuk pertama kalinya ini telah dilantik 21 orang Surveyor dan 3 orang Surveyor Kehormatan. Surveyor yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi dengan melihat latar belakang pendidikan, pengalaman di bidang survei dan pemetaan, serta kompetensi yang dimiliki oleh peserta. Seleksi dilakukan oleh tim seleksi yang dibentuk oleh ISI yang beranggotakan dari perwakilan pemerintah, akademisi, dan industri survei dan pemetaan.
Surveyor pertama yang dilantik, Taufik Kusetyo Hadi mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini.
"Saya merasa terhormat menjadi salah seorang yang dilantik sebagai Indonesian Registered Surveyor (IRSurv) untuk pertama kalinya di Indonesia," tuturnya.
"Saya berkomitmen untuk menjunjung tinggi kode etik profesi dan siap menyambut Mutual Recognition Arrangement (MRA) di ASEAN."
Ketua Dewan Etik Ikatan Surveyor Indonesia, Prof Poerbandono memberikan amanah bahwa Surveyor wajib memelihara keahlian, meningkatkan keterampilan, dan berkomitmen menambah ilmu pengetahuan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Pelantikan profesi surveyor untuk pertama kalinya ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan dunia survei dan pemetaan di Indonesia," kata Sumaryono dalam sambutannya mewakili Kepala BIG.
Pelantikan profesi surveyor merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021, Peraturan BIG Nomor 14 Tahun 2021, Peraturan Ikatan Surveyor Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, dan Kode Etik Surveyor Indonesia (KESI). Seperangkat peraturan dan KESI ini dirancang untuk memastikan agar surveyor memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni, serta menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugas.Pelantikan ini sebagai awal dari implementasi kesepakatan perdagangan bebas tingkat ASEAN adalah adanya Mutual Recognition Arrangement (MRA), di mana Surveyor dapat melakukan pekerjaan lintas batas negara ASEAN.
Sumaryono menegaskan, peraturan kesurveyoran dan KESI menjadi landasan bagi para profesional dalam memberikan layanan survei kepada masyarakat dan para pengguna lainnya. Peraturan baru tentang profesi surveyor dan KESI diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan para pengguna jasa lainnya terhadap profesi surveyor.
"Hal ini penting, mengingat peran surveyor dalam berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur, pertanahan, kehutanan, maritim, dan lain sebagainya," katanya.
Pada pelantikan profesi surveyor untuk pertama kalinya ini telah dilantik 21 orang Surveyor dan 3 orang Surveyor Kehormatan. Surveyor yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi dengan melihat latar belakang pendidikan, pengalaman di bidang survei dan pemetaan, serta kompetensi yang dimiliki oleh peserta. Seleksi dilakukan oleh tim seleksi yang dibentuk oleh ISI yang beranggotakan dari perwakilan pemerintah, akademisi, dan industri survei dan pemetaan.
Surveyor pertama yang dilantik, Taufik Kusetyo Hadi mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini.
"Saya merasa terhormat menjadi salah seorang yang dilantik sebagai Indonesian Registered Surveyor (IRSurv) untuk pertama kalinya di Indonesia," tuturnya.
"Saya berkomitmen untuk menjunjung tinggi kode etik profesi dan siap menyambut Mutual Recognition Arrangement (MRA) di ASEAN."
Ketua Dewan Etik Ikatan Surveyor Indonesia, Prof Poerbandono memberikan amanah bahwa Surveyor wajib memelihara keahlian, meningkatkan keterampilan, dan berkomitmen menambah ilmu pengetahuan sesuai kebutuhan masyarakat.
(abd)