Jokowi Beri Nama Kantor Presiden IKN Istana Garuda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan nama gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai Istana Garuda. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono usai rapat internal bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Garuda, IKN, Senin (29/7/2024).
“Beliau menyampaikan ini Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi namanya adalah Istana Garuda yang di bawah Istana Negara, official namanya Istana Garuda. Dan di sana, ada Istana Negara,” ungkap Basuki kepada awak media.
Pada kesempatan itu, Basuki mengatakan dia telah melaporkan terkait perkembangan IKN saat ini. Bahkan, Presiden Jokowi juga memberikan dua arahan dalam rapat itu. Pertama, agar partisipasi masyarakat dalam penataan IKN tidak terpinggirkan.
“Kami pertama laporkan ada beberapa hal yang kami berdua sebagai Plt dan beliau menanggapi dan memberikan arahan, fokusnya pertama utamakan partisipasi masyarakat, khususnya dalam penataan IKN ini. Jangan sampai masyarakat merasa terpinggirkan, tergusur ataupun bahkan digusur. Itu nanti dalam rangka kawasan di sekitar IKN ini, utamakan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Kedua, kata Basuki, Presiden Jokowi ingin agar perizinan semakin cepat sehingga mempermudah masuknya investasi di IKN. Tidak hanya itu, Basuki mengatakan bahwa tata kelola di IKN harus menjadi contoh untuk perkotaan lainnya di Indonesia.
“Yang kedua untuk investasi, beliau juga memberikan, menyampaikan bahwa IKN ini akan menjadi contoh tata kelola manajemen pemerintahan yang baik dan cepat. Dan cukup baik saja sekarang tapi harus cepat, apa pun perizinan dan sebagainya itu agar lebih cepat. Dan ini akan menjadi contoh untuk tata kelola perkotaan lainnya,” kata Basuki.
Lebih lanjut, Basuki menegaskan bahwa Presiden Jokowi ingin agar jangan sampai masyarakat merasa tergusur akibat pembangunan IKN. Apalagi, saat ini pemerintah punya sebanyak 256.000 hektare lahan di IKN.
“Jadi, partisipasi masyarakat karena kita punya, di dalam pikiran Pak Presiden, kita punya 256.000 hektar jadi jangan sampai masyarakat merasa tergusur tapi kalau bisa, kalau memang harus direlokasi carikan tempat yang lebih baik,” pungkasnya.
Lihat Juga: Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
“Beliau menyampaikan ini Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi namanya adalah Istana Garuda yang di bawah Istana Negara, official namanya Istana Garuda. Dan di sana, ada Istana Negara,” ungkap Basuki kepada awak media.
Pada kesempatan itu, Basuki mengatakan dia telah melaporkan terkait perkembangan IKN saat ini. Bahkan, Presiden Jokowi juga memberikan dua arahan dalam rapat itu. Pertama, agar partisipasi masyarakat dalam penataan IKN tidak terpinggirkan.
“Kami pertama laporkan ada beberapa hal yang kami berdua sebagai Plt dan beliau menanggapi dan memberikan arahan, fokusnya pertama utamakan partisipasi masyarakat, khususnya dalam penataan IKN ini. Jangan sampai masyarakat merasa terpinggirkan, tergusur ataupun bahkan digusur. Itu nanti dalam rangka kawasan di sekitar IKN ini, utamakan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Kedua, kata Basuki, Presiden Jokowi ingin agar perizinan semakin cepat sehingga mempermudah masuknya investasi di IKN. Tidak hanya itu, Basuki mengatakan bahwa tata kelola di IKN harus menjadi contoh untuk perkotaan lainnya di Indonesia.
“Yang kedua untuk investasi, beliau juga memberikan, menyampaikan bahwa IKN ini akan menjadi contoh tata kelola manajemen pemerintahan yang baik dan cepat. Dan cukup baik saja sekarang tapi harus cepat, apa pun perizinan dan sebagainya itu agar lebih cepat. Dan ini akan menjadi contoh untuk tata kelola perkotaan lainnya,” kata Basuki.
Lebih lanjut, Basuki menegaskan bahwa Presiden Jokowi ingin agar jangan sampai masyarakat merasa tergusur akibat pembangunan IKN. Apalagi, saat ini pemerintah punya sebanyak 256.000 hektare lahan di IKN.
“Jadi, partisipasi masyarakat karena kita punya, di dalam pikiran Pak Presiden, kita punya 256.000 hektar jadi jangan sampai masyarakat merasa tergusur tapi kalau bisa, kalau memang harus direlokasi carikan tempat yang lebih baik,” pungkasnya.
Lihat Juga: Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
(rca)