HMI Soroti Pansus Haji: Jangan Bikin Gaduh dan Dipakai untuk Gerakan Politik
Minggu, 28 Juli 2024 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024) menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Pembentukan Pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDIP (7 orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
Baca juga: Pansus Haji Bikin Kaget dan Prihatin Para Kiai, Minta DPR Tak Politisasi
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Pansus Angket Haji akan bekerja secepatnya, termasuk bekerja saat masa reses.
Pembentukan Pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDIP (7 orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
Baca juga: Pansus Haji Bikin Kaget dan Prihatin Para Kiai, Minta DPR Tak Politisasi
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Pansus Angket Haji akan bekerja secepatnya, termasuk bekerja saat masa reses.
(kri)
Lihat Juga :