PPATK Sebut Pengendali Judi Online di Indonesia Tak Hanya Inisial T
Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:51 WIB
loading...
A
A
A
Mengenai penindakan, Ivan menegaskan tak memiliki kewenangan tersebut. PPATK hanya sebatas menganalisa transaksi dan menyerahkan hasilnya kepada aparat penegak hukum.
"Posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya katakanlan penindakan kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis yang kita sampaikan," kata Ivan.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani blak-blakan mengungkap bila sosok berinisial T merupakan pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Bahkan, sosok T juga merupakan dalang tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja, dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut insialnya 'T' saja," kata Benny.
"Posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya katakanlan penindakan kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis yang kita sampaikan," kata Ivan.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani blak-blakan mengungkap bila sosok berinisial T merupakan pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Bahkan, sosok T juga merupakan dalang tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja, dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut insialnya 'T' saja," kata Benny.
(maf)
Lihat Juga :