KPK Tangani 1.607 Perkara Sejak Tahun 2004-2024, Paling Banyak Penyuapan
Kamis, 25 Juli 2024 - 22:09 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, pemberantasan korupsi tidak cukup sekadar pelakunya ditangkap, namun harus ada pencegahan.
"Masyarakat semakin permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop pilkada, pileg, maupun pilpres itu sebagai sebuah hal negatif, tabu, atau kemudian diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah korupsi di Indonesia saat ini," ujarnya.
Menurut dia, semakin banyak koruptor yang ditindak, semakin berkembang pula tindakan korupsi. Modus yang digunakan juga semakin hebat.
"Semakin hari semakin dikejar, semakin banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Semakin canggih modusnya, semakin buas," kata Ghufron.
"Masyarakat semakin permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop pilkada, pileg, maupun pilpres itu sebagai sebuah hal negatif, tabu, atau kemudian diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah korupsi di Indonesia saat ini," ujarnya.
Menurut dia, semakin banyak koruptor yang ditindak, semakin berkembang pula tindakan korupsi. Modus yang digunakan juga semakin hebat.
"Semakin hari semakin dikejar, semakin banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Semakin canggih modusnya, semakin buas," kata Ghufron.
(jon)
Lihat Juga :