PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III: Hakimnya Sakit

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:57 WIB
loading...
PN Surabaya Vonis Bebas...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan Majelis Hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur sakit. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR , Ahmad Sahroni mengatakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur sakit. Ia menilai janggal akan putusan tersebut.

"Terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, saya sudah sampaikan kemarin ini hakimnya sakit," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Ronald Tannur Divonis Bebas PN Surabaya, Kejagung: Pertimbangan Hakim Sumir

Sahroni menilai Majelis Hakim tak pernah merasakan anak perempuan yang diperlakukan tak manusiawi. Ia pun janggal dengan vonis bebas anak politikus PKB itu.

"Yang herannya jaksa penuntut umum sudah melayangkan 12 tahun penjara. Tapi hakim memutuskan bebas. Nah ini yang gue bilang kemarin bahwa ini hakim sakit dan para pihak harus mengawasi ini dengan seksama ada apakah gerangan, sampai akhirnya divonis bebas," terang Sahroni.

Menurutnya, duduk perkara itu jelas, apalagi tindakan kekerasan telah dilakukan sejak 2023 dan menyebabkan korban meninggal dunia. "Apakah hakim tersebut enggak punya gadget atau memang enggak punya tv. Nah ini lah yang gue bilang hakim ini sakit," ucap Sahroni.

"Maka para pihak harus memberikan satu sumbangsih untuk periksa hakimnya secara menyeluruh, apa yang terjadi diputuskan yang bersangkutan bebas," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Halim PN Surabaya Erintuah Damanik membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti. Hakim menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban. Dia dibebaskan dari segala dakwaan JPU.

Kuasa Hukum Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura mengaku kecewa dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Dia menyiapkan langkah mengajukan kasasi hingga melaporkan hakim tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Keluarga Dini Sera Afriyanti Bakal Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

"Putusan ini menjadi sebuah pelajaran, menjadi bukti bahwasanya keadilan di Indonesia ini masih sulit untuk didapatkan dan diperjuangkan. Semoga apa yang diputuskan hakim ini, nanti dibalas setimpal oleh Tuhan Yang Maha Esa," ujar Dimas, Kamis (25/7/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved