Kejagung Bongkar Peran Helena Lim dan Harvey Moeis dalam Dugaan Korupsi Timah

Senin, 22 Juli 2024 - 17:06 WIB
loading...
Kejagung Bongkar Peran...
Kejagung melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara dugaan kasus korupsi timah ke Kejari Jaksel, dengan tersangka Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis. Foto/SINDOnews/Air Sandita
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara dugaan kasus korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), dengan tersangka crazy rich, Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis . Kejagung pun membeberkan peran keduanya dalam kasus tersebut.

"Perlu kami sampaikan posisi tersangka HM (Harvey Moeis) selaku perwakilan PT RBT mengikuti rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa-menyewa pelogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIB dan PT TN," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada wartawan, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, dari kerja sama itu, Harvey Moeis menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV tersebut untuk diserahkan kepada PT QSE, yang difasilitasi tersangka Helena Lim selaku menejer PR QSE. Modusnya, seolah-olah pemberian corporate social responsibility untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing tersangka lainnya.

"Sedangkan terkait pasal sangkaan, sebagaimana yang sudah rekan media ketahui, selain Pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Tipikor, juga dikenakan Pasal 3 dan Pasal 4 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP," tuturnya.

Baca juga: Penampakan Barang-barang Mewah yang Disita Kejaksaan dari Helena Lim dan Harvey Moeis

Dia mengungkapkan, dalam dugaan korupsi timah tahun 2015-2022 tersebut penyidik Jampidsus Kejagung RI menyerahkan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti ke Kejari Jaksel, pada Senin (22/7/2024).

Penyerahan itu merupakan tanggung jawab penyidik dalam rangka memenuhi maksud Pasal 139 KUHAP.

"Tentu penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti. Itu yang dimaksudkan supaya dalam penanganan perkara ini tentu tidak ada error inpersona maupun inobjektif," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Dewi Rezer Gagal Borong...
Dewi Rezer Gagal Borong Tas dan Perhiasan di BPA Fair 2026: Sudah Habis Semua!
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved