Sebelum Divonis Hakim, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari

Kamis, 11 Juli 2019 - 11:26 WIB
Sebelum Divonis Hakim, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari
Sebelum Divonis Hakim, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari
A A A
JAKARTA - Terdakwa perkara penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali mengacungkan salam dua jari di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Pose dua jari itu ditunjukkan aktivis sosial itu dengan menoleh kamera wartawan sebelum sidang pembacaan vonis terhadapnya dimulai.

Dia tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.59 WIB. Sementara itu, hakim memasuki ruangan sidang sekitar pukul 10.02 WIB.

Pantauan SINDOnews, hadir putri Ratna Sarumpaet, aktris Atiqah Hasiholan di ruangan sidang. Sebelumnya, Ratna Sarumpaet berharap majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepadanya.

Sebelumnya Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet enam tahun penjara. Dia dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat.

Sebelum menjadi terdakwa perkara ini, Ratna dikenal sebagai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5327 seconds (0.1#10.140)