Penggeledahan Pemkot Semarang terkait Korupsi Barang dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi
Rabu, 17 Juli 2024 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
“Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Serta dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.
Sebagai informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex saat dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).
Sebagai informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex saat dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).
Lihat Juga :