Jelang Pilkada 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik
Selasa, 16 Juli 2024 - 21:53 WIB
loading...
Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi jelang Pilkada 2024 mendatang. Foto/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dihelat pada November 2024 mendatang. Berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman.
Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi.
Baca juga: PDIP Usung Tri Adhianto Maju Jadi Calon Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024
"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 di Jakarta, Senin (15/7/2024).
"Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA Nomor 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya," sambungnya.
Adib menuturkan pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.
"Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," ungkapnya.
Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi.
Baca juga: PDIP Usung Tri Adhianto Maju Jadi Calon Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024
"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 di Jakarta, Senin (15/7/2024).
"Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA Nomor 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya," sambungnya.
Adib menuturkan pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.
"Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," ungkapnya.
Lihat Juga :