Respons Jokowi 5 Pemuda NU Bertemu Presiden Israel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menanggapi lima orang yang mengatasnamakan pemuda Nahdlatul Ulama (NU) yang berkunjung ke Israel. Dalam kunjungan itu, mereka bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog.
Menurut Jokowi, sikap Indonesia tetap sesuai dengan UUD 1945. "Ya ditanyakan saja ke PBNU, karena sikap pemerintah itu jelas sesuai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, jelas sekali," kata Jokowi kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (16/7/2024).
Jokowi menegaskan, Indonesia akan selalu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf menyayangkan kunjungan lima orang yang mengatasnamakan pemuda NU ke Israel. "Kelima orang tersebut tidak mendapat mandat PBNU. Juga tidak pernah meminta izin ke PBNU," kata Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Menurut Gus Ipul, kepergian lima orang ini ke Israel adalah tindakan sangat tidak bijaksana di tengah situasi yang memanas antara Israel dan Palestina. Apalagi, NU sebagai organisasi berada di barisan depan mengutuk serangan terus-menerus yang dilakukan Israel.
"Kepergian mereka ke Israel adalah tindakan yang sangat sangat tidak bijaksana, membingungkan, dan mendapatkan banyak kecaman yang nyata. Kunjungan itu juga melukai perasaan kita semua," katanya.
PBNU, kata Gus Ipul, saat ini sedang mendalami persoalan tersebut dan segera memanggil kelima aktivis muda NU itu untuk dimintai tabayun.
"Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya, latar belakang dan siapa yang memberangkatkan serta hal-hal prinsip lainnya," kata Gus Ipul.
Selain itu, PBNU juga segera memanggil pimpinan Badan Otonom serta lembaga yang menjadi pengabdian kelima orang ini. "Ketua umum, juga akan memanggil pimpinan Banom dan Lembaga yang menjadi pengabdian yang bersangkutan," katanya.
Jika ditemukan unsur pelanggaran organisasi. Bukan tidak mungkin kelima orang ini akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom.
Menurut Jokowi, sikap Indonesia tetap sesuai dengan UUD 1945. "Ya ditanyakan saja ke PBNU, karena sikap pemerintah itu jelas sesuai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, jelas sekali," kata Jokowi kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (16/7/2024).
Jokowi menegaskan, Indonesia akan selalu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf menyayangkan kunjungan lima orang yang mengatasnamakan pemuda NU ke Israel. "Kelima orang tersebut tidak mendapat mandat PBNU. Juga tidak pernah meminta izin ke PBNU," kata Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Menurut Gus Ipul, kepergian lima orang ini ke Israel adalah tindakan sangat tidak bijaksana di tengah situasi yang memanas antara Israel dan Palestina. Apalagi, NU sebagai organisasi berada di barisan depan mengutuk serangan terus-menerus yang dilakukan Israel.
"Kepergian mereka ke Israel adalah tindakan yang sangat sangat tidak bijaksana, membingungkan, dan mendapatkan banyak kecaman yang nyata. Kunjungan itu juga melukai perasaan kita semua," katanya.
PBNU, kata Gus Ipul, saat ini sedang mendalami persoalan tersebut dan segera memanggil kelima aktivis muda NU itu untuk dimintai tabayun.
"Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya, latar belakang dan siapa yang memberangkatkan serta hal-hal prinsip lainnya," kata Gus Ipul.
Selain itu, PBNU juga segera memanggil pimpinan Badan Otonom serta lembaga yang menjadi pengabdian kelima orang ini. "Ketua umum, juga akan memanggil pimpinan Banom dan Lembaga yang menjadi pengabdian yang bersangkutan," katanya.
Jika ditemukan unsur pelanggaran organisasi. Bukan tidak mungkin kelima orang ini akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom.
(abd)