May Day di Tengah Corona, Jangan Biarkan Nasib Buruh Kian Memelas
Jum'at, 01 Mei 2020 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
Keprihatinan dalam May Day juga makin terasa saat Baleg DPR RI masih memaksakan untuk melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. "RUU ini masih menjadi polemik, banyak menuai kritik, jika dipaksakan tentu berpotensi menimbulkan konflik," ujar istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ini.
Netty pun meminta pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menyegerakan membayar klaim jaminan sosial saat buruh kena PHK. "Ada berapa jiwa di belakang jutaan pekerja yg di PHK dan dirumahkan. Uang jaminan sosial tersebut tentu amat dinantikan guna menyambung hidup,"kata Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat VIII ini.
Netty mengajak kaum pekerja di seluruh Indonesia, untuk memaknai momentum Hari Buruh ini dengan tetap semangat, tetap membangun kompetensi diri dan tetap yakin akan hadirnya kemudahan setelah situasi sulit ini.
Diketahui gelombang PHK makin meningkat sebagai imbas menurunnya kegiatan sektor perekonomian. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat per 20 April 2020, sebanyak 2.084.593 orang telah kena PHK dan dirumahkan sementara.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Ade Afriandi, sampai dengan 25 April 2020 jumlah pekerja/buruh di Jawa Barat yang kehilangan pekerjaan akibat di-PHK dan dirumahkan sudah mencapai 62.848 orang.
Netty pun meminta pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menyegerakan membayar klaim jaminan sosial saat buruh kena PHK. "Ada berapa jiwa di belakang jutaan pekerja yg di PHK dan dirumahkan. Uang jaminan sosial tersebut tentu amat dinantikan guna menyambung hidup,"kata Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat VIII ini.
Netty mengajak kaum pekerja di seluruh Indonesia, untuk memaknai momentum Hari Buruh ini dengan tetap semangat, tetap membangun kompetensi diri dan tetap yakin akan hadirnya kemudahan setelah situasi sulit ini.
Diketahui gelombang PHK makin meningkat sebagai imbas menurunnya kegiatan sektor perekonomian. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat per 20 April 2020, sebanyak 2.084.593 orang telah kena PHK dan dirumahkan sementara.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Ade Afriandi, sampai dengan 25 April 2020 jumlah pekerja/buruh di Jawa Barat yang kehilangan pekerjaan akibat di-PHK dan dirumahkan sudah mencapai 62.848 orang.
(maf)
Lihat Juga :