Pengalihan Slot Time Penerbangan Jemaah Haji, Kemenag: Kegagalan Maskapai
Minggu, 14 Juli 2024 - 17:16 WIB
loading...
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab memastikan pengurusan slot time penerbangan jemaah haji menjadi kewajiban maskapai. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab memastikan, pengurusan slot time penerbangan jemaah haji menjadi kewajiban maskapai. Saiful menegaskan, proses tata kelolanya dilakukan masing-masing maskapai dengan otoritas penerbangan di Arab Saudi.
Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini diwarnai pengalihan slot time penerbangan untuk 46 kelompok terbang (kloter) jemaah Indonesia pada gelombang 1 pemulangan.
Sebanyak lebih kurang 18.000 jemaah yang berangkat pada gelombang pertama (mendarat di Madinah), semestinya pulang melalui Jeddah. Namun, karena maskapai gagal mendapatkan slot time di Bandara Jeddah, jemaah harus pulang melalui Madinah.
"Salah kalau dikatakan Kemenag yang urus slot time. Otoritas yang memberikan slot time penerbangan adalah otoritas penerbangan Saudi atau GACA. Kewenangan yang mengajukan slot time adalah Airlines, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines," kata Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Baca juga: Kemenag Sebut Perubahan Slot Time 46 Kloter Akibat Garuda Lambat, OTP Buruk
"Jadi kalau ada slot time yang tidak bisa diperoleh, itu ya kegagalan maskapai penerbangan," sambungnya.
Dikatakan Saiful Mujab, Kemenag tidak memiliki wewenang untuk mengajukan slot time. Karenanya, urusan slot time masuk dalam item kontrak berdasakan skema pemberangkatan yang harus dipenuhi maskapai.
Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini diwarnai pengalihan slot time penerbangan untuk 46 kelompok terbang (kloter) jemaah Indonesia pada gelombang 1 pemulangan.
Sebanyak lebih kurang 18.000 jemaah yang berangkat pada gelombang pertama (mendarat di Madinah), semestinya pulang melalui Jeddah. Namun, karena maskapai gagal mendapatkan slot time di Bandara Jeddah, jemaah harus pulang melalui Madinah.
"Salah kalau dikatakan Kemenag yang urus slot time. Otoritas yang memberikan slot time penerbangan adalah otoritas penerbangan Saudi atau GACA. Kewenangan yang mengajukan slot time adalah Airlines, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines," kata Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Baca juga: Kemenag Sebut Perubahan Slot Time 46 Kloter Akibat Garuda Lambat, OTP Buruk
"Jadi kalau ada slot time yang tidak bisa diperoleh, itu ya kegagalan maskapai penerbangan," sambungnya.
Dikatakan Saiful Mujab, Kemenag tidak memiliki wewenang untuk mengajukan slot time. Karenanya, urusan slot time masuk dalam item kontrak berdasakan skema pemberangkatan yang harus dipenuhi maskapai.
Lihat Juga :