Ketua DPRD Rembang Ditangkap di Arab Saudi, PPP Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum
Jum'at, 12 Juli 2024 - 21:04 WIB
loading...
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan Ketua DPRD Rembang Supadi karena ditangkap di Arab Saudi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum terhadap kadernya Ketua DPRD Rembang Supadi karena ditangkap di Arab Saudi. Supadi diduga melanggar keimigrasian haji 2024.
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan, pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap Supadi yang ditahan di Arab Saudi. Meski demikian, dia mengaku masih memantau Supadi yang ditahan di Arab Saudi.
"Ya kita memantau ya, kita akan melakukan pantauan. Tetapi memang tentu itu tidak mudah, karena itu di negara kerajaan seperti di Arab Saudi," kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Ketua DPRD Rembang Hilang Kontak Usai Tunaikan Ibadah Haji
Kendati begitu, kata dia, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi akan memantau proses hukum Supadi di Arab Saudi. Mardiono menjelaskan, pemantauan dilakukan juga untuk memberi bantuan hukum terhadap Supadi.
"Kita selalu mantau melalui Pak Sekjen tentang bagaimana kita bisa memberikan bantuan-bantuan, termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum Arab Saudi. Kita sambil usaha untuk mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan oleh kerajaan Arab Saudi," tandasnya.
Baca juga: 20.000 Orang Langgar Aturan Visa Haji, Ada Jemaah dari Indonesia?
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan, pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap Supadi yang ditahan di Arab Saudi. Meski demikian, dia mengaku masih memantau Supadi yang ditahan di Arab Saudi.
"Ya kita memantau ya, kita akan melakukan pantauan. Tetapi memang tentu itu tidak mudah, karena itu di negara kerajaan seperti di Arab Saudi," kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Ketua DPRD Rembang Hilang Kontak Usai Tunaikan Ibadah Haji
Kendati begitu, kata dia, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi akan memantau proses hukum Supadi di Arab Saudi. Mardiono menjelaskan, pemantauan dilakukan juga untuk memberi bantuan hukum terhadap Supadi.
"Kita selalu mantau melalui Pak Sekjen tentang bagaimana kita bisa memberikan bantuan-bantuan, termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum Arab Saudi. Kita sambil usaha untuk mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan oleh kerajaan Arab Saudi," tandasnya.
Baca juga: 20.000 Orang Langgar Aturan Visa Haji, Ada Jemaah dari Indonesia?
Lihat Juga :