Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Eksaminasi, Klaim Miliki Novum
Jum'at, 12 Juli 2024 - 07:46 WIB
loading...
Kuasa Hukum lima terpidana siap melakukan eksaminasi atau pemeriksaan ulang dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina CIrebon dan Eki pada 2016 lalu. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum lima terpidana siap melakukan eksaminasi atau pemeriksaan ulang dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina Cirebon dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.
"(Eksaminasi siap?) Saya sangat siap, kami sangat siap. Apa yang dikatakan oleh Irjen Pol (Purn) Anton tadi saya sangat sependapat," kata Nicholay Aprilindo dalam program Interupsi dikutip Jumat (12/7/2024).
Dia menyebut, pernyataan mantan Kapolda Jawa Barat itu menjadi kenyataan yang patut diuji. Sebab, dia menilai benar adanya dalam kasus yang telah berselang 8 tahun itu jauh dari fakta hukum.
"Dia mengakui, bahwa pada 2016 dengan bukti yang sangat minim. Itu pertama kita pegang ini," jelasnya.
Baca juga: Pegi Setiawan Bebas, IPW Tegaskan Kasus Vina Cirebon Belum Selesai
"(Eksaminasi siap?) Saya sangat siap, kami sangat siap. Apa yang dikatakan oleh Irjen Pol (Purn) Anton tadi saya sangat sependapat," kata Nicholay Aprilindo dalam program Interupsi dikutip Jumat (12/7/2024).
Dia menyebut, pernyataan mantan Kapolda Jawa Barat itu menjadi kenyataan yang patut diuji. Sebab, dia menilai benar adanya dalam kasus yang telah berselang 8 tahun itu jauh dari fakta hukum.
"Dia mengakui, bahwa pada 2016 dengan bukti yang sangat minim. Itu pertama kita pegang ini," jelasnya.
Baca juga: Pegi Setiawan Bebas, IPW Tegaskan Kasus Vina Cirebon Belum Selesai
Lihat Juga :