IJTI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis saat Peliputan Sidang SYL

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:49 WIB
loading...
IJTI Kecam Kekerasan...
Saling dorong antara para jurnalis dan pendukung Syahrul Yasin Limpok terjadi usai sidang putusan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024). FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Herik Kurniawan mengecam kekerasan yang dilakukan pendukung mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada sejumlah jurnalis. Kekerasan tersebut terjadi saat para jurnalis tengah meliput sidang putusan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan salah satu terdakwanya adalah SYL.

"Kami mengecam kami mengutuk tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap para jurnalis yang meliput sidang SYL hari ini," kata Herik dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Kekerasan tersebut, kata Herik, merupakan bagian dari ancaman kepada jurnalis dan terhadap kemerdekaan pers. "Untuk itu IJTI mendesak aparat untuk mengusut sampai tuntas siapa pelaku-pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Aksi-aksi ini sangat tidak bertanggung jawab dan harus dihentikan, tidak boleh di masa mendatang kejadian lagi," kata Herik.



IJTI akan mengawal sampai tuntas agar pelaku-pelaku tersebut dapat diseret dan diambil tindakan secara hukum. "Karena hal ini sangat penting supaya apa supaya hal yang sama tidak terulang kembali dan tentu pers bisa bekerja dengan baik sehingga mampu menyampaikan memberikan informasi yang baik kepada publik juga," kata Herik.

"Sekali lagi IJTI mengencam tindakan-tindakan tersebut dan kami mengutuk aksi-aksi yang kekerasan terhadap jurnalis dan kita mendesak aparat untuk kemudian mengambil tindakan yang tegas terhadap para pelaku tersebut," katanya.

Untuk diketahui, kericuhan terjadi usai putusan sidang perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (11/7/2024). Kericuhan terjadi di ruang sidang hingga area bagian dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Berdasarkan pantauan di ruang sidang, kericuhan terjadi antara awak media dengan para pendukung SYL. Awak media terpantau sudah berjejer memadati ruang sidang untuk mengambil momen SYL usai divonis bersalah atas perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Baca juga: Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta, SYL Wajib Bayar Uang Pengganti Rp14 M

Namun, terjadi gesekan dan dorong-dorongan antara awak media dengan pendukung SYL yang hadir di ruang sidang. Peristiwa dorong-dorongan tersebut menyebabkan rusaknya pagar pembatas yang ada di dalam ruang sidang.

Kericuhan awak media dengan pendukung SYL tidak hanya sampai di situ, meskipun sudah dilerai oleh polisi. Di luar ruang sidang, awak media yang sudah mengambil posisi untuk mewawancarai SYL juga kembali cekcok dengan pendukung SYL.

Berdasarkan potongan video yang diterima SINDOnews, terdapat salah satu pendukung SYL yang mengejar seorang wartawan sampai keluar ruangan. Bahkan, pria tersebut menendang seorang wartawan. Padahal, wartawan tersebut sudah mundur untuk menghindari pendukung SYL tersebut. Dalam peristiwa ini, beberapa wartawan terjatuh dan mengalami intimidasi. Bahkan, terjadi kerusakan tripod kamera.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Rekomendasi
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Berita Terkini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved