Penyelidikan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Harus Transparan

Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:45 WIB
loading...
Penyelidikan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Harus Transparan
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) hangus terbakar. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto meminta penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dilakukan secara transparan. Wihadi menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus malam itu.

"Saya juga dalam hal ini minta untuk adanya penyidikan penyebab daripada kebakaran tersebut. Apakah ada kesengajaan ataukah memang ini murni kebakaran. Jadi ini harus diselidiki secara transparan," ujar Wihadi Wiyanto kepada SINDOnews, Minggu (23/8/2020).

Karena, kata Wihadi, Kejaksaan pada saat ini menjadi sorotan banyak publik karena sedang menangani kasus Jiwasraya dan Djoko Sugiarto Tjandra . "Dan masih banyak kasus-kasus korupsi yang lain yang saat ini sudah ditangani dan belum sampai kepada penyelesaian di kejaksaan," kata politikus Partai Gerindra ini.

( ).

Jadi, kata dia, jangan sampai arsip-arsip perkara itu tidak ikut terbakar atau menghilangkan arsip dengan mengkambinghitamkan kebakaran. "Jadi saya kira dalam hal ini Kejaksaan harus bisa memberikan satu klarifikasi bahwa arsip-arsip tersebut tidak ikut terbakar," ujarnya.

(Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Gedung Kejaksaan Agung).

Dia mengatakan, gedung yang terbakar itu berada di depan. Sedangkan gedung Jampidsus maupun Jampidum, kata dia, berada di belakang. "Saya kira tidak terbakar atau tidak kena apa-apa, jadi saya kita harapan saya kejaksaan harus memberikan klarifikasi pada hal-hal yang menjadi perhatian kita semua," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4408 seconds (0.1#10.140)