Alasan Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan Mayjen Purn Sunarko

Jum'at, 21 Juni 2019 - 09:24 WIB
Alasan Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan Mayjen Purn Sunarko
Alasan Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan Mayjen Purn Sunarko
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi menegaskan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayor Jenderal (Purn) Soenarko kepada Kapolri.

"Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan, serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan Purnawirawan," ujarnya, Jumat (21/6/2019).

Sisriadi menjelaskan, surat permintaan penangguhan penahanan Soenarko telah ditandatangani Panglima TNI pada Kamis, 20 Juni 2019, pukul 20.30 WIB.

Seperti diketahui, mantan perwira tinggi TNI yang pernah menjabat mantan Danjen Kopassus tersebut ditahan di Rutan POM Guntur setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal.

Soenarko ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh. Senjata itu diduga digunakan saat ke kerusuhan 22 Mei 2019.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8572 seconds (0.1#10.140)