Jelang Sidang Vonis, SYL Disebut Lebih Banyak di Masjid
Rabu, 10 Juli 2024 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
Koedoeboen berharap Majelis Hakim akan memvonis bebas kliennya. Menurutnya, tidak ada bukti yang kuat terkait SYL menginstruksikan kumpul-kumpul uang pejabat Kementan.
"Bila Yang Mulia Majelis Hakim punya pandangan lain, pertimbangan lain, kami berharap putuslah yang seadil-adilnya kepada beliau," ujarnya.
Istri SYL Ayunsri Harahap, kata Kaoedoeboen kecil kemungkinan hadir langsung di ruang sidang lantaran sakit dan masih berada di Makassar. "Mungkin anak-anaknya, mungkin ya, ada yang hadir nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Pengacara SYL Jawab Pantun Jaksa: Umar Bin Khattab yang Ditakuti Iblis pun Tak Segan Menangis
"Bila Yang Mulia Majelis Hakim punya pandangan lain, pertimbangan lain, kami berharap putuslah yang seadil-adilnya kepada beliau," ujarnya.
Istri SYL Ayunsri Harahap, kata Kaoedoeboen kecil kemungkinan hadir langsung di ruang sidang lantaran sakit dan masih berada di Makassar. "Mungkin anak-anaknya, mungkin ya, ada yang hadir nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Pengacara SYL Jawab Pantun Jaksa: Umar Bin Khattab yang Ditakuti Iblis pun Tak Segan Menangis
Lihat Juga :