Transaksi Judi Online Pegawai dan Eks Pegawai KPK Capai Rp111 Juta

Selasa, 09 Juli 2024 - 22:20 WIB
loading...
Transaksi Judi Online...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan total jumlah transaksi 17 orang pegawai dan mantan pegawai KPK mencapai Rp111 juta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan total jumlah transaksi 17 orang pegawai dan mantan pegawai KPK mencapai Rp111 juta. Dari 17 orang tersebut, delapan orang pegawai aktif KPK.

Sisanya adalah mantan pegawai KPK. "Jadi prinsipnya secara total dari 17 (orang) itu Rp111 juta jumlahnya," kata Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7/2024).

Pria yang akrab disapa Alex ini menjelaskan, setelah melakukan pengecekan di data kepegawaian KPK, didapati hanya delapan yang masih berstatus pegawai KPK. Sembilan sisanya, sudah tidak lagi berstatus pegawai Lembaga Antirasuah.



Alex melanjutkan, mayoritas pegawai tersebut bermain dengan nominal relatif kecil, yakni di angka ratusan ribu. Namun, terdapat satu orang yang jumlah transaksinya mencapai lebih dari Rp70 juta.

"Paling besar ada satu orang itu Rp74 juta dengan 300 kali transaksi, tapi yang lainnya kecil-kecil," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengaku telah menerima adanya informasi terkait beberapa pegawai terlibat dalam praktik judi online. KPK menegaskan sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik judi online tersebut tidak menyebar.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan (kita) memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan oleh Inspektorat, kata Tessa, ada sejumlah nama yang bukan merupakan pegawai lembaga antirasuah tersebut. Kendati begitu, lanjut dia, pihaknya masih mengumpulkan informasi untuk tindak lanjut berikutnya.

“Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya,” ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)