Presiden Jokowi Terima Kunjungan Grand Syekh Al Azhar di Istana Merdeka

Selasa, 09 Juli 2024 - 11:51 WIB
loading...
Presiden Jokowi Terima...
Presiden Jokowi menerima kunjungan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb di Istana Merdeka. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb di Istana Merdeka pada pagi hari ini Selasa (9/7/2024).

Pantauan di lokasi, Imam Akbar tiba di Istana Merdeka sekitar pukul 10.57 WIB. Kedatangan Imam Akbar langsung disambut oleh Presiden Jokowi.

Baca juga: Sambut Tahun Baru Islam, Jokowi: Semoga Membawa Kedamaian dan Kesuksesan

Presiden Jokowi pun mempersilahkan Imam Akbar memasuki Istana Merdeka untuk melakukan penandatanganan buku tamu. Setelahnya, Presiden Jokowi mengajak Imam Akbar menuju ke dalam Istana Merdeka.

Dalam kunjungan tersebut, Jokowi nampak ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Wanita Muda Berniat...
Wanita Muda Berniat Bunuh Diri Depan Istana Merdeka, Polisi: Depresi, Terlalu Banyak Permasalahan
Kader PMII dan KOPRI...
Kader PMII dan KOPRI Pandeglang Istigasah Doakan Gus Yaqut
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Berita Terkini
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved