DEEP: Segera Lantik Iffa Rosita Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Hasyim Asy'ari

Senin, 08 Juli 2024 - 19:54 WIB
loading...
DEEP: Segera Lantik...
Pascaputusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU, Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati meminta Presiden Jokowi segera melantik komisioner baru. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik komisioner baru. Sesuai urutan calon berikutnya adalah Iffa Rosita.

Neni juga meminta pemerintah konsisten tidak mengotak-atik kembali calon yang sudah ditetapkan saat fit and proper test yang digelar Komisi II DPR selama 4 hari yang digelar pada pertengahan Februari 2024.



“Iffa Rosita sudah jelas ada di urutan kesembilan setelah Viryan (Komisioner KPU 2017-2022). Kita ketahui bersama Viryan meninggal dunia pada 21 Mei 2022 karena sakit. Maka, calon pengganti berikutnya adalah Iffa Rosita yang saat ini menjadi komisioner KPU Kalimantan Timur. Jika pemerintah menunda dan mengulur-ulur pelantikan komisioner baru menggantikan Hasyim, maka ini mengundang tanda tanya publik. Hal ini juga akan berimplikasi serius terhadap kredibilitas dan reputasi KPU,” ujar Neni, Senin (8/7/2024).

Pelaksanaan pemilihan serentak yang digelar pada 27 November 2024 cukup kompleks terutama dalam pelaksanaan teknis proses penyelenggara pemilu. Maka, kehadiran komisioner pengganti Hasyim menjadi sangat urgen dan dibutuhkan. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan KPU terutama berkaitan dengan pembenahan internal.

Selain itu, penting juga pemilihan ketua KPU definitif dilakukan setelah Iffa Rosita dilantik mengingat tidak lama lagi akan menghadapi fase krusial tahapan yang membutuhkan koordinasi dan konsolidasi internal serta memastikan pemilihan serentak 2024 dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap kasus Hasyim ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga dan tidak bermain-main dengan integritas. Sekali melakukan tindakan amoral, selamanya publik tidak percaya terhadap lembaga. Apalagi jika pelanggaran etik yang dilakukan berkali-kali. Integritas KPU telah tercoreng. KPU saat ini menghadapi tantangan yang sangat berat dan tidak mudah dalam meraih kembali kepercayaan publik dan memperbaiki reputasi penyelenggara pemilu. Sebab, integritas pemilihan serentak 2024 harus dimulai dari penyelenggara pemilu,” ujar Neni.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)