RSUD, Wujud Pemerintah Beri Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat
Kamis, 04 Juli 2024 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
Beberapa faktor yang menjadi penilaian dalam penghargaan tersebut dilihat dari sisi kepatuhan Rumah Sakit terhadap Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Kemudian nilai waktu tunggu atau antrean di poliklinik, serta pengaplikasiannya pada Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan," ucap Wawan Setiawan dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Terkait pengelolaan dokumen rekam medik, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 telah mengamanatkan per tanggal 31 Desember 2023, seluruh Faskes di Indonesia diwajibkan melakukan migrasi ke rekam medis elektronik.
Saat ini RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun bekerja sama dengan PT Buana Varia Komputama telah menjalankan sistem rekam medis elektronik di seluruh layanan.
"Kami, PT Buana Varia Komputama, dengan serius mendukung program pemerintah dalam penerapan sistem rekam medik elektronik," kata Direktur PT Buana Varia Komputama, Yosep R, Kamis (4/7/2024).
"Kemudian nilai waktu tunggu atau antrean di poliklinik, serta pengaplikasiannya pada Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan," ucap Wawan Setiawan dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Terkait pengelolaan dokumen rekam medik, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 telah mengamanatkan per tanggal 31 Desember 2023, seluruh Faskes di Indonesia diwajibkan melakukan migrasi ke rekam medis elektronik.
Saat ini RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun bekerja sama dengan PT Buana Varia Komputama telah menjalankan sistem rekam medis elektronik di seluruh layanan.
"Kami, PT Buana Varia Komputama, dengan serius mendukung program pemerintah dalam penerapan sistem rekam medik elektronik," kata Direktur PT Buana Varia Komputama, Yosep R, Kamis (4/7/2024).
Lihat Juga :