Jokowi Tegaskan Keppres Pencopotan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Proses
Kamis, 04 Juli 2024 - 17:33 WIB
loading...
Presiden Jokowi menyebut bahwa Keppres terkait pemberhentian Hasyim Asyari dari jabatan Ketua KPU akibat terbukti melanggar kode etik masih dalam proses. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa, keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat terbukti melanggar kode etik masih dalam proses.
"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Jokowi pun menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan KPU akibat melakukan tindakan asusila.
"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," kata Jokowi.Baca juga: Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, Ini Profil Hasyim Asy'ari
Jokowi pun memastikan Pilkada Serentak 2024 akan berjalan dengan baik meskipun Hasyim dicopot dari jabatannya.
"Dan pemerintah juga akan memastikan bahwa, pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," jaya Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua merangkap Anggota KPU. Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy'ari melakukan tindak asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Jokowi pun menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan KPU akibat melakukan tindakan asusila.
"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," kata Jokowi.Baca juga: Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, Ini Profil Hasyim Asy'ari
Jokowi pun memastikan Pilkada Serentak 2024 akan berjalan dengan baik meskipun Hasyim dicopot dari jabatannya.
"Dan pemerintah juga akan memastikan bahwa, pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," jaya Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua merangkap Anggota KPU. Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy'ari melakukan tindak asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.