Komisi II DPR: Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy'ari Jadi Komisioner KPU
Kamis, 04 Juli 2024 - 11:34 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyebut, Iffa Rosita sebagai pengganti Hasyim Asyari sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyebut, Iffa Rosita sebagai pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu lantaran Iffa mendapat suara tertinggi dari calon Komisioner KPU yang tak lolos saat fit and proper test.
"Nomor urut 8 kalau tidak salah saudari Iffa dari Kalimantan," kata Guspardi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Guspardi menjelaskan, ketentuan itu didasari Pasal 29 ayat (4) huruf a UU No. 2/2007 tentang Penyelenggara Pemilu yang mengatur bahwa pengganti anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.
Baca juga: Cerita Chat CD Hasyim Asy'ari hingga Akhirnya Dicopot dari Jabatan Ketua KPU
Guspardi menjelaskan, panitia seleksi menyerahkan 14 orang calon anggota KPU 2022-2027 ke Komisi II DPR pada 2022. Sementara itu, yang terpilih menjadi anggota KPU berjumlah 7 orang. Artinya, pengganti Hasyim yaitu calon anggota KPU peringkat 8 sesuai pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi II DPR pada 2022.
"Nomor urut 8 kalau tidak salah saudari Iffa dari Kalimantan," kata Guspardi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Guspardi menjelaskan, ketentuan itu didasari Pasal 29 ayat (4) huruf a UU No. 2/2007 tentang Penyelenggara Pemilu yang mengatur bahwa pengganti anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.
Baca juga: Cerita Chat CD Hasyim Asy'ari hingga Akhirnya Dicopot dari Jabatan Ketua KPU
Guspardi menjelaskan, panitia seleksi menyerahkan 14 orang calon anggota KPU 2022-2027 ke Komisi II DPR pada 2022. Sementara itu, yang terpilih menjadi anggota KPU berjumlah 7 orang. Artinya, pengganti Hasyim yaitu calon anggota KPU peringkat 8 sesuai pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi II DPR pada 2022.