Goda Anggota PPLN Den Haag, Hasyim Asy'ari Iming-imingi Nikah hingga Beri Apartemen
Rabu, 03 Juli 2024 - 20:45 WIB
loading...
DKPP mengungkap janji Ketua KPU Hasyim Asyari kepada anggota PPLN Den Haag, CAT yang siap menikahi dan akan memberikan apartemen. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap janji Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kepada anggota PPLN Den Haag, CAT yang siap menikahi dan akan memberikan apartemen. Bahkan, Hasyim bersedia membayar Rp4 miliar apabila janji tersebut tak dipenuhi.
Dalam fakta persidangan yang dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP, Hasyim terbukti beberapa kali berupaya menggoda CAT agar mau berhubungan badan dengannya dengan dalih nantinya akan dinikahi. Meski Pengadu telah beberapa kali menolak, Hasyim terus melakukan perbuatan mendekati Pengadu tersebut hingga pada puncaknya di bulan Januari 2024.
Baca juga: Ketua KPU Trending Topic, Hasyim Asyari Pernah Ceramah soal Sifat Kebinatangan
Hasyim membuat surat pernyataan ditulis tangan yang ditandatangani sendiri olehnya dengan dibubuhkan meterai Rp10.000.
"Yang pada intinya menyatakan bahwa Teradu akan menunjukkan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi ”imam” bagi Pengadu,” ujar Anggota Majelis Sidang DKPP, Ratna Dewi Petalollo, Rabu (3/7/2024).
Dalam isi surat perjanjian yang dibuat pada 2 Januari tersebut, Hasyim disebut akan mengurus satu buah apartemen Puri Imperium Unit 1215 untuk di balik nama menjadi milik Pengadu. Selain itu, dalam surat perjanjian tersebut juga dituliskan bahwa Hasyim tidak akan menikah dengan perempuan lain.
Dalam fakta persidangan yang dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP, Hasyim terbukti beberapa kali berupaya menggoda CAT agar mau berhubungan badan dengannya dengan dalih nantinya akan dinikahi. Meski Pengadu telah beberapa kali menolak, Hasyim terus melakukan perbuatan mendekati Pengadu tersebut hingga pada puncaknya di bulan Januari 2024.
Baca juga: Ketua KPU Trending Topic, Hasyim Asyari Pernah Ceramah soal Sifat Kebinatangan
Hasyim membuat surat pernyataan ditulis tangan yang ditandatangani sendiri olehnya dengan dibubuhkan meterai Rp10.000.
"Yang pada intinya menyatakan bahwa Teradu akan menunjukkan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi ”imam” bagi Pengadu,” ujar Anggota Majelis Sidang DKPP, Ratna Dewi Petalollo, Rabu (3/7/2024).
Dalam isi surat perjanjian yang dibuat pada 2 Januari tersebut, Hasyim disebut akan mengurus satu buah apartemen Puri Imperium Unit 1215 untuk di balik nama menjadi milik Pengadu. Selain itu, dalam surat perjanjian tersebut juga dituliskan bahwa Hasyim tidak akan menikah dengan perempuan lain.