DKPP Ungkap Ada Chat Tak Patut Hasyim Asy'ari ke Anggota PPLN Den Haag soal Celana Dalam

Rabu, 03 Juli 2024 - 19:13 WIB
loading...
DKPP Ungkap Ada Chat Tak Patut Hasyim Asyari ke Anggota PPLN Den Haag soal Celana Dalam
DKPP mengungkap adanya chat atau pesan singkat yang tak patut disampaikan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU kepada CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap adanya chat atau pesan singkat yang tak patut disampaikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda. Pesan singkat itu berawal ketika adanya rencana Hasyim untuk menghadiri kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Pemilu 2024 di Den Haag.

Kemudian, terjadi komunikasi yang intens antara Hasyim dengan CAT. Dalam komunikasi tersebut, CAT meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta.



"Kemudian teradu (Hasyim Asy'ari) menyanggupi permintaan Pengadu dan mengirimkan daftar barang titipan Pengadu berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD, dan dua paks Cwi Mie," ujar Anggota Majelis DKPP, Ratna Dewi Petalollo dalam sidang putusan DKPP, Rabu (3/7/2024).

Terhadap pesan tersebut, CAT menanyakan apa yang dimaksud dengan 'CD' tersebut. Padahal, barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkannya.

"Teradu menjawab dengan nada bercanda, oh maaf keselip. Terhadap fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Teradu tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu," jelasnya.

"Selain itu, isi chat teradu yang menuliskan CD yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana dalam, menurut DKPP tidak patut dibicarakan, mengingat status Teradu sebagai atasan dari Pengadu dan Teradu sudah berkeluarga. Apalagi dalam pesan Pengadu kepada Teradu tidak ada titipan berupa CD untuk dibawa ke Belanda," pungkas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)
pixels