Siang Ini DKPP Sidang Putusan Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU
Rabu, 03 Juli 2024 - 11:07 WIB
loading...
DKPP akan menggelar sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU, Hasyim Asyari, terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Sidang tersebut akan dilaksanakan langsung di Kantor DKPP, Jakarta secara terbuka.
Sidang rencananya dilaksanakan pada 14.00 WIB. Majelis DKPP sebelumnya telah menggelar dua kali sidang yang dimulai pada 22 Mei lalu untuk mendengarkan keterangan Pengadu, Teradu dan pihak terkait.
Sebagai informasi, perkara dugaan asusila ini diterima oleh DKPP dari perempuan berinisial CAT. CAT merupakan anggota PPLN Den Haag. CAT mundur sebagai anggota PPLN karena ada upaya penggodaan terhadap dirinya.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Kemudian, dia memberi kuasa kepda Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan membuat laporan pada Kamis (18/4/2024).
Sidang rencananya dilaksanakan pada 14.00 WIB. Majelis DKPP sebelumnya telah menggelar dua kali sidang yang dimulai pada 22 Mei lalu untuk mendengarkan keterangan Pengadu, Teradu dan pihak terkait.
Sebagai informasi, perkara dugaan asusila ini diterima oleh DKPP dari perempuan berinisial CAT. CAT merupakan anggota PPLN Den Haag. CAT mundur sebagai anggota PPLN karena ada upaya penggodaan terhadap dirinya.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Kemudian, dia memberi kuasa kepda Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan membuat laporan pada Kamis (18/4/2024).