Hendi Apresiasi Kinerja Mbak Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang

Rabu, 03 Juli 2024 - 09:46 WIB
loading...
Hendi Apresiasi Kinerja Mbak Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengapresiasi kinerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam pengelolaan barang dan jasa.
A A A
JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengapresiasi kinerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam pengelolaan barang dan jasa.

Hendi, begitu dia dipanggil, menilai pengelolaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang telah berjalan dengan baik harus diapresiasi.

"Pertama saya mengapresiasi langkah kinerja Pemkot Semarang terutama Bu Wali Kota," kata Hendi, yang dijumpai saat Seminar Sinergitas Tata Kelola Sebagai Early Warning System Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Semarang, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, terobosan perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut telah mengedepankan produk dalam negeri untuk urusan pengadaan barang maupun jasa.

Begitu halnya memanfaatkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pengadaan itu sebagian besar melalui e-Katalog. Dalam catatannya, Pemkot Semarang sudah bagus.

"Rapornya bagus, kami tunjukkan mulai dari pengadaan barang jasa pro dalam negeri oke, keterlibatan UMKM oke, merubah sebagian proses pengadaan lewat e-Katalog," ujarnya.

Dia mengatakan hasil yang baik dari Pemkot Semarang tersebut akan dijadikan bahan percontohan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk sistem e-Audit. Dia optimis Kota Semarang akan menjadi pionir.

Ada dua hal yang menurutnya bisa dilakukan Pemkot Semarang agar menjadi pionir yaitu, konsolidasi pengadaan dan audit. Dalam audit tersebut dilakukan oleh Inspektorat Pemkot Semarang, LKPP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Walau begitu, pihaknya menekankan pentingnya kejelian sebelum melakukan pengadaan barang atau jasa lewat e-Katalog agar memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat. Termasuk di dalamnya terkait pengawasan pengadaan barang dan jasa agar lebih maksimal.

"Bisa lho Semarang jadi pionir untuk dua hal yaitu konsolidasi pengadaan, dan audit yang di dalamnya akan terintegrasi antara Inspektur Pemkot Semarang, LKPP, KPK, dan BPKP. Jadi sebelum diproses APH, ini diselesaikan dulu di inspektur sehingga harapannya meringankan beban pengawasan barang dan jasa dan di Kota Semarang lebih clear," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)
pixels