Tak Bisa Hadir, Polisi Akan Kembali Panggil Amien Rais

Senin, 20 Mei 2019 - 20:27 WIB
Tak Bisa Hadir, Polisi Akan Kembali Panggil Amien Rais
Tak Bisa Hadir, Polisi Akan Kembali Panggil Amien Rais
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Maka itu, polisi bakal melayangkan surat panggilan ke dua nanti.

Anggota Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo mengatakan, Amien Rais tidak bisa hadir memenuhi panggilannya sebagai saksi pada Senin (20/5/2019) ini, karena ada kegiatan lain. Namun,dia tak menyebutkan kegiatan apa yang dimaksud itu.

"Beliau tidak bisa hadir karena ada acara lain," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, polisi belum mendapatkan kabar tentang penundaan pemeriksaan tersebut dari pihak Amien Rais. Pastinya, bila berhalangan hadir, polisi bakal melayangkan surat panggilan kedua.

"Nanti kalau beliau tidak hadir, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua yah," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6865 seconds (0.1#10.140)