KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng

Sabtu, 29 Juni 2024 - 08:44 WIB
loading...
KPK Ungkap Isi Bansos...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto pun mengungkap isi dari bansos presiden 2020 yang dikorup. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden di Jakarta. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pun mengungkap isi dari bansos yang dikorup.

"Terkait isi dari bansos itu sendiri bervariatif, mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit dan beberapa sembako lainnya," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (29/6/2024).



Tessa menyebutkan bansos yang dimaksud merupakan yang pernah dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke masyarakat. Korupsi tersebut menurut Tessa, dengan mengurangi kualitas dari bansos.

"Tentunya kami menyampaikan bahwa perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang seharusnya sampai ke masyarakat ini," jelasnya.

Juru bicara berlatar belakang penyidik ini melanjutkan tindakan tersebut sangat mencederai semangat pemerintah pada waktu itu yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

"Ini mencederai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Jokowi, memberikan bantuan terutama di saat pandemi Covid," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mentaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden 2020 mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Kendati demikian, Tessa menyampaikan bahwa nilai kerugian keuangan negara itu masih dihitung. "Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih," jelasnya.

Saat disinggung nilai korupsinya, Tessa menyampaikan pihaknya masih mendalami lebih lanjut. "Itu masih proses," ucap Tessa.

Perlu diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19.



"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh Pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa 25 Juni 2024.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)