BPN Prabowo-Sandi Minta KPU Setop Tayangkan Situng

Kamis, 16 Mei 2019 - 17:38 WIB
BPN Prabowo-Sandi Minta KPU Setop Tayangkan Situng
BPN Prabowo-Sandi Minta KPU Setop Tayangkan Situng
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghentikan penayangan hasil Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Sebab, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memutuskan KPU melanggar prosedur atau tata cara input data Situng.

"KPU seharusnya segera menghentikan menayangkan hasil situng tersebut, karena sudah terbukti banyak sekali kecurangan yang ditampilkan, apalagi Bawaslu juga sudah nyatakan bahwa KPU melanggar hal tersebut," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Vasco Ruseimy kepada SINDOnews, Kamis (16/5/2019).

Sebab, kata Politikus Partai Berkarya ini, proses penayangan hasil Situng tersebut berbahaya. "Karena bisa disalahgunakan sebagai penggiringan opini seakan akan 01 menang, padahal banyak sekali pelanggaran di sana," pungkasnya.

Diketahui, putusan itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri oleh kelima pimpinan Bawaslu pada Selasa (14/5/2019). Namun baru dibacakan hari ini bersamaan dengan laporan dugaan pelanggaran administrasi quick count.

Sidang Bawaslu tadi dihadiri oleh pelapor, Maulana bungaran dan Sufmi Dasco Ahmad. Terlapor dihadiri oleh Hendra Arifin dan Ahmad Wildan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5403 seconds (0.1#10.140)