Ketua MPR Terima Menag Yaqut, Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2024
Kamis, 27 Juni 2024 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini memaparkan, salah satu langkah inovasi yang dilakukan oleh Kemenag dalam ibadah haji tahun ini adalah skema murur. Melalui skema murur jemaah haji dari Arafah yang hendak menuju Muzdalifah dan melanjutkan ke Mina untuk mabit/menginap, akan tetapi melintasi Muzdalifah, tetapi tanpa mabit.
Baca Juga: 3 Makam Destinasi Ziarah yang Wajib Dikunjungi Jemaah di Madinah
Jemaah haji yang selesai wukuf di Arafah menggunakan bus melintas secara pelan melewati Muzdalifah dengan berdiam di dalamnya, tanpa turun dari bus. Pengangkutan jemaah haji melalui skema murur ini dapat mengurangi lebih dari 30 persen pergerakan jemaah haji di Muzdalifah dimana untuk total kuota jemaah haji Indonesia hanya tersedia 0,29 m2 untuk setiap jemaah haji. "Penerapan skema murur ini sangat membantu jemaah haji lansia, difabel dan jemaah yang memiliki risiko tinggi. Sekitar 53.863 jemaah haji yang masuk kategori tersebut dapat menggunakan skema murur dan memperlancar proses mabit di Muzdalifah," imbuh Bamsoet.
Dia menambahkan inovasi lain yang dilakukan Kemenag adalah penambahan layanan fast track pada embarkasi Jakarta, Solo dan Surabaya. Melalui layanan fast track ini proses imigrasi yang seharusnya dilakukan di Arab Saudi bisa dilakukan di Indonesia. Sehingga, jemaah haji tidak perlu melakukan proses imigrasi saat tiba di Arab Saudi.
"Terobosan lain dari Kemenag adalah pemberlakuan syarat istitha’ah sebelum pelunasan haji. Cek istitha’ah dilakukan sebagai syarat syar’i seorang calon jemaah haji lolos memenuhi persyaratan melaksanakan ibadah haji. Sebelum haji tahun ini, para jemaah haji yang telah masuk daftar tunggu harus melakukan pelunasan pembayaran biaya haji sebelum dilakukan cek istitha’ah," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Makam Destinasi Ziarah yang Wajib Dikunjungi Jemaah di Madinah
Jemaah haji yang selesai wukuf di Arafah menggunakan bus melintas secara pelan melewati Muzdalifah dengan berdiam di dalamnya, tanpa turun dari bus. Pengangkutan jemaah haji melalui skema murur ini dapat mengurangi lebih dari 30 persen pergerakan jemaah haji di Muzdalifah dimana untuk total kuota jemaah haji Indonesia hanya tersedia 0,29 m2 untuk setiap jemaah haji. "Penerapan skema murur ini sangat membantu jemaah haji lansia, difabel dan jemaah yang memiliki risiko tinggi. Sekitar 53.863 jemaah haji yang masuk kategori tersebut dapat menggunakan skema murur dan memperlancar proses mabit di Muzdalifah," imbuh Bamsoet.
Dia menambahkan inovasi lain yang dilakukan Kemenag adalah penambahan layanan fast track pada embarkasi Jakarta, Solo dan Surabaya. Melalui layanan fast track ini proses imigrasi yang seharusnya dilakukan di Arab Saudi bisa dilakukan di Indonesia. Sehingga, jemaah haji tidak perlu melakukan proses imigrasi saat tiba di Arab Saudi.
"Terobosan lain dari Kemenag adalah pemberlakuan syarat istitha’ah sebelum pelunasan haji. Cek istitha’ah dilakukan sebagai syarat syar’i seorang calon jemaah haji lolos memenuhi persyaratan melaksanakan ibadah haji. Sebelum haji tahun ini, para jemaah haji yang telah masuk daftar tunggu harus melakukan pelunasan pembayaran biaya haji sebelum dilakukan cek istitha’ah," pungkasnya.
(aww)
Lihat Juga :