Ratusan Petugas KPPS Meninggal, MER-C Minta Hentikan Penghitungan Suara

Rabu, 15 Mei 2019 - 15:57 WIB
Ratusan Petugas KPPS Meninggal, MER-C Minta Hentikan Penghitungan Suara
Ratusan Petugas KPPS Meninggal, MER-C Minta Hentikan Penghitungan Suara
A A A
JAKARTA - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Joserizal Jurnalis mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan proses penghitungan suara Pemilu 2019.

Penghentian perlu dilakukan agar KPU dan pemerintah untuk fokus mencari tahu penyebab dari ratusan korban tewas dari petugas KPPS

"Kalau perlu diberhentikan dulu penghitungan suara, diberhentikan dulu. Fokus penanganan pencegahan ini dan semua pembiayaan dikerahkan untuk hal tersebut," kata pembina MER-C Joserizal Jurnalis di Kantor MER-C, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Joserizal menjelaskan dengan penghentian itu maka petugas KPPS yang masih melakukan rekap atau pun yang masih sakit dapat beristirahat maksimal dan menghindari jatuhnya korban jiwa lagi.

Selain itu, kata Joserizal, KPU dan pemerintah dapat lebih fokus melakukan investigasi atas masalah tersebut. Sebab, jika tak serius Mer-C menganggap adanya pembiaran yang tergambar saat ini.

"Pertama, jumlah korban meningkat. Kedua, tidak ada asuransi. Ketiga, proses rekrutmen yang tidak proper. Keempat, surat kesehatan dari puskesmas. Kelima, tidak jelas pembiayaannya, sebagian besar keluarga yang nanggung," tuturnya.

Dua minggu pasca pemungutan suara, kata dia, MER-C telah menetapkan jatuhnya korban-korban sebagai bencana kemanusiaan.

Bahkan, organisasi sosial kemanusiaan itu telah membentuk tim mitigasi kesehatab bencana Pemilu 2019. MER-C juga membuka call center untuk masyarakat dan keluarga korban untuk melaporkan.

MER-C juga fokus dalam menginvestigasi penyebab banyak jatuhnya korban sangat perlu dilakukan. Karena, kata Jose, bisa jadi kecurigaan masyarakat muncul karenabanyaknya korban jiwa yang meninggal.

"Tidak ada bencana, tidak ada penyakit, meninggal dalam periode cukup singkat, dalam jumlah banyak. Tapi kita tidak boleh ambil kesimpulan grasa-grusu. Teori boleh saja, hipotesis, tetap pembuktiannya cause of death," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8655 seconds (0.1#10.140)