Tim 02 Tolak Hitungan KPU, Bamsoet Sarankan ke MK

Rabu, 15 Mei 2019 - 13:11 WIB
Tim 02 Tolak Hitungan KPU, Bamsoet Sarankan ke MK
Tim 02 Tolak Hitungan KPU, Bamsoet Sarankan ke MK
A A A
JAKARTA - Sikap Kubu Prabowo-Sandi yang menolak hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum KPU) ditanggapi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengingatkan, ada saluran yang bisa ditempuh paslon 02 kubu Prabowo-Sandi, yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sarankan kepada pihak-pihak yang merasa hasil pemilu ini kurang memuaskan, ada salurannya yaitu di pengadilan Mahkamah Konstitusi," ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Dia pun mengingatkan, penolakan hasil penghitungan suara oleh KPU itu juga berdampak pada hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Sebab, Pilpres dan Pileg telah digelar serentak tahun 2019 ini.

Dia melanjutkan, partai-partai pengusung kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden RI 2019 sudah melakukan pencapaian yang maksimal bagi para calon anggota legislatif (Caleg) masing-masing.

"Pertanyaannya adalah, apakah dengan demikian nanti harus diadakan pemilu ulang? Apakah caleg-caleg mereka, kita semua, yang sudah berdarah-darah kemarin ingin mengulang lagi? Kan itu pertanyaannya. Karena itu suatu paket, atau kesatuan Pileg dan Pilpres yang diadakan langsung dalam satu hari," kata Politikus Partai Golkar ini.

Walaupun, diakuinya bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan berbagai dugaan adanya kecurangan dalam Pemilu. "Dan negara sudah menyiapkan saluran-salurannya untuk menyampaikan dugaan adanya kecurangan tersebut secara legal atau official, karena di seluruh dunia pun begitu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2018 seconds (0.1#10.140)