Lantik Pj Gubernur Sumut, Sumsel, dan NTB, Mendagri: Pengalamannya Dibutuhkan Daerah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya yakni Agus Fatoni yang dilantik sebagai Pj. Gubernur Sumut, Elen Setiadi sebagai Pj. Gubernur Sumsel, dan Hassanudin sebagai Pj. Gubernur NTB.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/6/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Gubernur tertanggal 21 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Tito mengatakan, pelantikan tersebut didorong karena Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengundurkan diri lantaran ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024. Tito mengaku telah memberikan arahan kepada para Pj. kepala daerah bahwa dirinya tidak pernah menghalangi hak politik.
Namun, Pj. kepala daerah harus mengikuti aturan yaitu mengundurkan diri paling lambat 40 hari sebelum masa pendaftaran pada 27 Agustus 2024. “Kita minta untuk segera diberi tahu agar pilkada berlangsung dengan fair, dan juga memberikan ruang kepada teman-teman yang akan ikut dalam pilkada memiliki ruang manuver yang lebih luas, karena Pj. terbatas karena adalah penugasan, termasuk membangun hubungan politik,” katanya.
Tito mengungkapkan, Lalu Gita kemudian menyampaikan keinginannya untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Lalu Gita juga menyampaikan agar diberikan ruang yang lebih luas dan waktu yang cukup untuk membangun jejaring dalam rangka kemenangan ketika bertanding.
“Otomatis artinya saya menerjemahkan ini adalah keinginan untuk mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti,” katanya.
Tito menyebut, pengganti Lalu Gita tak mungkin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Sebab untuk menjadi Pj. Gubernur dari tingkat provinsi haruslah seorang Sekretaris Daerah (Sekda) yang jabatannya diduduki Lalu Gita. Dengan demikian, calon pengganti Lalu Gita diambil dari pejabat pemerintah pusat.
Setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang melibatkan pimpinan kementerian dan lembaga, akhirnya terpilih Hassanudin yang saat itu menjabat sebagai Pj. Gubernur Sumut. Langkah ini diambil karena Hassanudin merupakan Staf Ahli Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
”Sebagai pejabat pemerintah pusat, Hassanudin kerap memberikan arahan kepada daerah termasuk melakukan supervisi. Apabila belum berpengalaman sebagai Pj. kepala daerah dapat terjadi kesalahan informasi atau salah pengarahan, sehingga pengalaman tersebut dibutuhkan,” ucapnya.
Terlebih, di Provinsi NTB bakal ada agenda besar seperti MotoGP dan tengah berlangsung pembangunan smelter skala besar. Karena itu, posisi Pj. Gubernur NTB perlu diisi oleh orang yang berpengalaman sebagai Pj. kepala daerah. Ditugaskannya Hassanudin sekaligus untuk memberikan pengalaman baru. “Sembilan bulan sudah di Sumut, sekarang ada pengalaman yang baru di daerah yang baru,” ujarnya.
Begitu pula dengan pengganti Hassanudin yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Gubernur Sumsel. Tito mengatakan, dipilihnya Fatoni sebagai Pj. Gubernur Sumut karena sudah berpengalaman menjadi Pj. kepala daerah.
Pengalaman ini dibutuhkan terlebih Provinsi Sumut akan menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI selain Provinsi Aceh.
“Oleh karena itu, kita tidak ingin mengambil risiko, orang yang pernah pengalaman sebagai kepala daerah yang sudah dua kali dan mengerti tentang keuangan daerah, karena nanti PON ini nanti paling banyak persoalannya adalah masalah keuangan,” jelas Mendagri.
Sementara itu, kata Tito, alasan dipilihnya Elen Setiadi sebagai Pj. Gubernur Sumsel karena ingin memberikan pengalaman kepada pejabat pemerintah pusat. Elen merupakan pejabat pimpinan tinggi madya pada Kemenko Perekonomian yang dinilai banyak memberikan kontribusi dalam pengendalian inflasi dan pertumbuhan eknonomi.
Mantan Kapolri ini berharap, keberadaan Elen dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumsel. Ini juga dapat memberi pangalaman baru bagi Elen, sehingga nantinya setelah kembali ke Kemenko Perekonomian arahannya kepada daerah semakin matang.
Sebagai informasi, pelantikan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/6/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Gubernur tertanggal 21 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Tito mengatakan, pelantikan tersebut didorong karena Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengundurkan diri lantaran ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024. Tito mengaku telah memberikan arahan kepada para Pj. kepala daerah bahwa dirinya tidak pernah menghalangi hak politik.
Namun, Pj. kepala daerah harus mengikuti aturan yaitu mengundurkan diri paling lambat 40 hari sebelum masa pendaftaran pada 27 Agustus 2024. “Kita minta untuk segera diberi tahu agar pilkada berlangsung dengan fair, dan juga memberikan ruang kepada teman-teman yang akan ikut dalam pilkada memiliki ruang manuver yang lebih luas, karena Pj. terbatas karena adalah penugasan, termasuk membangun hubungan politik,” katanya.
Tito mengungkapkan, Lalu Gita kemudian menyampaikan keinginannya untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Lalu Gita juga menyampaikan agar diberikan ruang yang lebih luas dan waktu yang cukup untuk membangun jejaring dalam rangka kemenangan ketika bertanding.
“Otomatis artinya saya menerjemahkan ini adalah keinginan untuk mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti,” katanya.
Tito menyebut, pengganti Lalu Gita tak mungkin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Sebab untuk menjadi Pj. Gubernur dari tingkat provinsi haruslah seorang Sekretaris Daerah (Sekda) yang jabatannya diduduki Lalu Gita. Dengan demikian, calon pengganti Lalu Gita diambil dari pejabat pemerintah pusat.
Setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang melibatkan pimpinan kementerian dan lembaga, akhirnya terpilih Hassanudin yang saat itu menjabat sebagai Pj. Gubernur Sumut. Langkah ini diambil karena Hassanudin merupakan Staf Ahli Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
”Sebagai pejabat pemerintah pusat, Hassanudin kerap memberikan arahan kepada daerah termasuk melakukan supervisi. Apabila belum berpengalaman sebagai Pj. kepala daerah dapat terjadi kesalahan informasi atau salah pengarahan, sehingga pengalaman tersebut dibutuhkan,” ucapnya.
Terlebih, di Provinsi NTB bakal ada agenda besar seperti MotoGP dan tengah berlangsung pembangunan smelter skala besar. Karena itu, posisi Pj. Gubernur NTB perlu diisi oleh orang yang berpengalaman sebagai Pj. kepala daerah. Ditugaskannya Hassanudin sekaligus untuk memberikan pengalaman baru. “Sembilan bulan sudah di Sumut, sekarang ada pengalaman yang baru di daerah yang baru,” ujarnya.
Begitu pula dengan pengganti Hassanudin yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Gubernur Sumsel. Tito mengatakan, dipilihnya Fatoni sebagai Pj. Gubernur Sumut karena sudah berpengalaman menjadi Pj. kepala daerah.
Pengalaman ini dibutuhkan terlebih Provinsi Sumut akan menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI selain Provinsi Aceh.
“Oleh karena itu, kita tidak ingin mengambil risiko, orang yang pernah pengalaman sebagai kepala daerah yang sudah dua kali dan mengerti tentang keuangan daerah, karena nanti PON ini nanti paling banyak persoalannya adalah masalah keuangan,” jelas Mendagri.
Sementara itu, kata Tito, alasan dipilihnya Elen Setiadi sebagai Pj. Gubernur Sumsel karena ingin memberikan pengalaman kepada pejabat pemerintah pusat. Elen merupakan pejabat pimpinan tinggi madya pada Kemenko Perekonomian yang dinilai banyak memberikan kontribusi dalam pengendalian inflasi dan pertumbuhan eknonomi.
Mantan Kapolri ini berharap, keberadaan Elen dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumsel. Ini juga dapat memberi pangalaman baru bagi Elen, sehingga nantinya setelah kembali ke Kemenko Perekonomian arahannya kepada daerah semakin matang.
Sebagai informasi, pelantikan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
(cip)