Lantik Pj Gubernur Sumut, Sumsel, dan NTB, Mendagri: Pengalamannya Dibutuhkan Daerah
Senin, 24 Juni 2024 - 23:19 WIB
loading...
A
A
A
Tito mengungkapkan, Lalu Gita kemudian menyampaikan keinginannya untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Lalu Gita juga menyampaikan agar diberikan ruang yang lebih luas dan waktu yang cukup untuk membangun jejaring dalam rangka kemenangan ketika bertanding.
“Otomatis artinya saya menerjemahkan ini adalah keinginan untuk mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti,” katanya.
Tito menyebut, pengganti Lalu Gita tak mungkin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Sebab untuk menjadi Pj. Gubernur dari tingkat provinsi haruslah seorang Sekretaris Daerah (Sekda) yang jabatannya diduduki Lalu Gita. Dengan demikian, calon pengganti Lalu Gita diambil dari pejabat pemerintah pusat.
Setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang melibatkan pimpinan kementerian dan lembaga, akhirnya terpilih Hassanudin yang saat itu menjabat sebagai Pj. Gubernur Sumut. Langkah ini diambil karena Hassanudin merupakan Staf Ahli Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
”Sebagai pejabat pemerintah pusat, Hassanudin kerap memberikan arahan kepada daerah termasuk melakukan supervisi. Apabila belum berpengalaman sebagai Pj. kepala daerah dapat terjadi kesalahan informasi atau salah pengarahan, sehingga pengalaman tersebut dibutuhkan,” ucapnya.
Terlebih, di Provinsi NTB bakal ada agenda besar seperti MotoGP dan tengah berlangsung pembangunan smelter skala besar. Karena itu, posisi Pj. Gubernur NTB perlu diisi oleh orang yang berpengalaman sebagai Pj. kepala daerah. Ditugaskannya Hassanudin sekaligus untuk memberikan pengalaman baru. “Sembilan bulan sudah di Sumut, sekarang ada pengalaman yang baru di daerah yang baru,” ujarnya.
Begitu pula dengan pengganti Hassanudin yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Gubernur Sumsel. Tito mengatakan, dipilihnya Fatoni sebagai Pj. Gubernur Sumut karena sudah berpengalaman menjadi Pj. kepala daerah.
“Otomatis artinya saya menerjemahkan ini adalah keinginan untuk mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti,” katanya.
Tito menyebut, pengganti Lalu Gita tak mungkin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Sebab untuk menjadi Pj. Gubernur dari tingkat provinsi haruslah seorang Sekretaris Daerah (Sekda) yang jabatannya diduduki Lalu Gita. Dengan demikian, calon pengganti Lalu Gita diambil dari pejabat pemerintah pusat.
Setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang melibatkan pimpinan kementerian dan lembaga, akhirnya terpilih Hassanudin yang saat itu menjabat sebagai Pj. Gubernur Sumut. Langkah ini diambil karena Hassanudin merupakan Staf Ahli Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
”Sebagai pejabat pemerintah pusat, Hassanudin kerap memberikan arahan kepada daerah termasuk melakukan supervisi. Apabila belum berpengalaman sebagai Pj. kepala daerah dapat terjadi kesalahan informasi atau salah pengarahan, sehingga pengalaman tersebut dibutuhkan,” ucapnya.
Terlebih, di Provinsi NTB bakal ada agenda besar seperti MotoGP dan tengah berlangsung pembangunan smelter skala besar. Karena itu, posisi Pj. Gubernur NTB perlu diisi oleh orang yang berpengalaman sebagai Pj. kepala daerah. Ditugaskannya Hassanudin sekaligus untuk memberikan pengalaman baru. “Sembilan bulan sudah di Sumut, sekarang ada pengalaman yang baru di daerah yang baru,” ujarnya.
Begitu pula dengan pengganti Hassanudin yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Gubernur Sumsel. Tito mengatakan, dipilihnya Fatoni sebagai Pj. Gubernur Sumut karena sudah berpengalaman menjadi Pj. kepala daerah.
Lihat Juga :