Mengaku Menteri Paling Miskin, SYL: Rumah Saya Itu Baru Mau Mencicil

Senin, 24 Juni 2024 - 21:05 WIB
loading...
Mengaku Menteri Paling Miskin, SYL: Rumah Saya Itu Baru Mau Mencicil
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut dirinya merupakan menteri paling miskin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan permohonan maaf atas segala perbuatannya dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pejabat Kementan. SYL pun berterima kasih kepada Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan.

SYL meyakini, Kasdi akan menjadi saudara sampai akhirat nanti. "Saya di tempat ini katakan, Saya minta maaf atas segalanya dan terima kasih saya dengan Pak Kasdi. Saya sangat percaya dan dunia akhirat saya merasa kita bersaudara. Dia selalu mengimami saya," tutur SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Kendati demikian, SYL menyesalkan lantaran Kasdi kerap menuruti eks ajudannya, Panji Hartanto. "Masa seorang sekjen yang dekat, selalu sama-sama, salat sama-sama, kok takut sama Panji? Tidak logik menurut saya yang mulia," tutur SYL.



"Saya yakin yang dilakukan sekjen itu terkait perjalanan-perjalanan dinas dan kepentingan dinas. Kenapa enggak diingkari saja yang seperti itu, bukan untuk kepentingan pribadi," imbuh SYL.

SYL pun mempertanyakan uang negara yang diambilnya. SYL mengklaim, sebagai menteri paling miskin. Apalagi, ia mengaku hendak mencicil rumah di daerah Makasar.



"Kalau untuk pribadi saya, berapa uang yang saya ambil sebenarnya? Saya heran ini yang mulia. Saya ini termasuk menteri yang paling miskin. Rumah saya itu, di BTN di Makassar waktu saya gubernur. Ini baru saja saya mau mencicil. Karena saya berharap di akhir perjalanan umur saya yang 70 tahun saya berada di (Makassar) sini, dan ini dicicil," kata SYL.

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)
pixels